Label Standart Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi keharusan bagi produk dalam negeri untuk bisa bersaing di pasar nasional, ternyata masih dikeluhkan kesulitan dan biaya mahal untuk memperolehnya.
“Satu Industri Kecil Menengah (IKM) harus menyiapkan biaya sampai Rp70 juta, dan waktu untuk mengurusnya juga tidak sebentar,” kata Drs Agus Eko Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (24/5/2016).
Sebagai contoh, Disperindag Kabupaten Lumajang pernah mengurus labelisasi SNI untuk produk genteng UD Rahayu di Kecamatan Kunir yang membutuhkan waktu 10 bulan dan biaya dari APBD hingga akhirnya terbit labelisasi tersebut.
“Biaya sebesar itu belum ditambah ongkos riwa-riwi selama mengurus label SNI selama 10 bulan tersebut. Belum lagi untuk mencukupi persyaratan selama proses pengurusan label SNI yang memang anggarannya cukup mahal. Memang butuh perjuangan yang panjang dan biaya besar untuk mengurusnya. Namun untuk UD Rahayu biaya masih ditanggung APBD,” paparnya.
Meski mahal, namun Disperindag Kabupaten Lumajang merencanakan untuk terus mendorong labelisasi SNI bagi produk IKM lokal agar mampu bersaing pasar. Baik yang nantinya mengurus sendiri atau dibantu melalui anggaran APBD.
“Sebab, untuk produk IKM yang telah mengantongi labelisasi SNI sudah beberapa. Selain genteng, sudah ada industri air kemasan di Pasrujambe yang telah memperoleh label SNI juga,” ujarnya.
Ke depan, kata Agus Eko, Disperindag Kabupaten Lumajang juga akan mendorong IKM yang bergerak dalam bidang pangan olahan guna memproses labelisasi yang sama. “Bisa jadi nantinya industri keripik dan lainnya. Targetnya tahun 2016 ini ada 6 sampai 8 IKM yang kita dorong untuk mengurus label SNI dengan fokus industri makanan dan minuman,” katanya.
Upaya ini sangat penting apalagi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini. Dimana, standarisasi produk menjadi ukuran penting agar bisa bersaing pasar. “Apalagi persaingannya tidak hanya di dalam negeri, namun sudah mencakup negara-negara ASEAN,” kata Agus Eko. (her/ipg)
Teks Foto :
– Drs Agus Eko Kepala Disperindag Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM