Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) hari ini menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dengan Pemkot Surabaya, soal e-Government.
MoU ini merupakan bagian program antisipasi korupsi KPK, agar bupati dan wali kota yang baru terpilih menerapkan sistem e-government seperti di Surabaya.
La Ode Muhammad Syarif-Wakil Ketua KPK mengatakan, Sumatra Utara memang belum memiliki pemerintahan yang baik.
“Belum, karena masih ada kasus korupsi yang kami tangani. Karena itu kami mengajak ke Surabaya, untuk melihat langsung e-Government di sini,” katanya di Balai Kota Surabaya, Selasa (24/5/2016).
Program antisipasi korupsi KPK, kata La Ode, memang difokuskan bagi daerah-daerah yang menjadi pilot project KPK.
“Kami fokuskan di sembilan provinsi yang jadi perhatian KPK, comtohnya di Sumatra Utara, Papua, Papua Barat, dan Banten. Memang daerah ini yang banyak terjadi kasus korupsi,” ujarnya.
La Ode menyebutkan, sebelumnya kepala daerah Jawa Tengah, serta Rano Karno Gubernur Banten, sudah berkunjung ke Surabaya. “Rano Karno sudah kerahkan bupati-bupatinya untuk datang ke sini,” katanya.
Sementara, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, ada 21 daerah yang akan datang ke Surabaya. “Jadi kami sudah hibahkan semua sistem dan program e-government yang kita punya ke KPK,” katanya.
Beberapa program e-Government andalan Pemkot Surabaya yang termuat dalam Surabaya Single Windows (SSW) antara lain e-procurement, e-budgeting, e-payment, e-musrenbang, serta pengurusan izin usaha SIUP-TDP, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan online.
KPK berharap, program antisipasi ini dapat menjadikan daerah-daerah di Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, seperti di Surabaya.(den/rst)