Sabtu, 23 November 2024

Enggan Ditilang, Warga Sulawesi Bersitegang Dengan Polisi di Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Seorang pengendara motor Honda Beat Nopol DT 5080 TE, bersitegang dengan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, karena menolak ditilang. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Seorang pengendara motor Honda Beat Nopol DT 5080 TE, bersitegang dengan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pengendara diketahui bernama Djoko Waluyo, asli Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan enggan ditilang oleh anggota Satlantas saat di Jalan Raya Wonokromo.

Djoko menilai, apa yang dilakukan polisi dari Satlantas Polrestabes Surabaya diketahui bernama Brigadir Danis terkesan arogan, dan mencari kesalahan, dalam melakukan tindakan pelanggaran yang dialaminya.

“Katanya pelanggarannya itu spion kendaraan. Padahal, dua spion itu ada,” kata Djoko Waluyo, kepada suarasurabaya.net, Rabu (25/5/2016).

Saat ditanya apakah ada ketentuan mengenai spion, Brigadir Danis menunjukkan bahwa semua kendaraaan itu sudah sesuai dengan standar.

“Ini ada ketentuannya, spion tidak sesuai dengan standart kendaraan, jadi iya tetap melanggar. Mana STNK kamu, jangan membangkang,” bentak Brigadir Danis pada Djoko Waluyo.

Di saat hendak meninggalkan Djoko Waluyo, Brigadir Danis juga sempat mengeluarkan seperti nada mengancam. “Kalau tidak di jalan raya, kamu pasti akan beda, lihat nanti saja,” ujar Brigadir Danis.

“Nah terus memang kenapa..? Kamu mengancam saya?” jawab Djoko Waluyo.

Lantaran banyak kendaraan yang melintas dan melihat keramaian tersebut, mengakibatkan terjadi kemacetan, Brigadir Danis langsung meninggalkan Djoko Waluyo. (bry/ipg)

Teks Foto:
– Surat tilang untuk Djoko Waluyo.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs