Yuri Widarko, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas di Pekerjaan Umum Bina Marga Kota Surabaya yang menyerempet mobil anggota Bidang Profesi dan Paminal (Bidpropam) Polda Jatim di parkiran Diskotik Kowloon mengakui bersalah.
Yuri mengaku salah saat mengendarai mobil Toyota W 1574 AZ. Dimana saat itu dirinya baru saja parkir dan mengantarkan temannya di diskotik Kowloon.
Lantaran tergesa-gesa ada urusan, Yuri langsung keluar dari tempat parkir, justru menyerempet mobil L 124 MR milik anggota Bidpropam Polda Jatim yang mengikuti operasi tempat hiburan malam, untuk mencari polisi nakal.
“Saya akui salah, dan tadi pagi sudah saya selesaikan secara kekeluargaan. Semua kerusakan sudah saya tanggung, ini KTP yang sempat ditahan,” kata Yuri Widarko, kepada suarasurabaya.net, Kamis (26/5/2016).
Peristiwa itu bermula ketika dia yang sedang mengendarai mobil keluar tergesa-gesa, sehingga menyerempet mobil anggota Polda Jatim yang saat itu menggelar operasi.
Polisi langsung meminta identitasnya dan Arip Bayu temannya. Dari identitas tersebut, keduanya diketahui dinas di PU Bina Marga Kota Surabaya. Polisi langsung menyita KTP Yuri untuk disita, dan diminta untuk datang ke Polda Jatim.(bry/den)