Rabu, 27 November 2024

70 Persen Penghuni Lapas Anak Terpidana Kasus Kekerasan Seksual

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Kasus kejahatan asusila terhadap anak tidak hanya dilakukan orang dewasa saja. Namun ada sebagain kasus yang ternyata pelakunya adalah anak-anak sendiri. Dalam arti, usia pelakunya dibawah 18 tahun sesuai aturan perundang-undangan. Dan kasus kejahatan asusila terhadap anak yang melibatkan anak sebagai pelakunya ini, juga cukup banyak.

Hal itu diungkapkan Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, Msi Menteri Sosial RI dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ulul Albab Desa Panggunglombok, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/5/2016).

“Saya telah berkunjung ke Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Anak. Ternyata banyak penghuni yang terjerat kasus kejahatan asusila anak yang ditahan,” katanya ketika dikonfirmasi Sentral FM.

Dimana, masih menurutnya, terpidana anak dengan kategori ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang ancaman hukumannya dibawah 7 tahun, jumlahnya mencapai 65 persen sampai 75 persen karena terlibat kasus kekerasan seksual.

“Sedangkan untuk terpidana dengan kategori LPKA atau ancaman hukumannya diatas 7 tahun, 60 persen sampai 70 persen ditahan di sana karena juga terlibat kasus yang sama. Yakni kekerasan seksual terhadap anak. Dan ironisnya, para terpidana anak ini terjerat kasus tersebut karena dipicu konten video porno dan miras,” paparnya.

Khofifah Indar Parawansa Menteri menyampaikan, kasus yang sama terus terjadi dan berlanjut. Maka hal ini harus dijadikan PR (Pekerjaan Rumah, red) bersama untuk mencari solusi bagaimana cara mengatasinya. Karena saat ini tanyangan video porno bisa diakses dengan mudah melalui HP maupun di Warnet.

“Maraknya tayangan video porno juga tidak hanya bisa diakses dengan mudah melalui HP. Bahkan di warnet-warnet juga mudah untuk melihat tontotan pornografi tersebut. Saya pernah ke Banten dan berbincang dengan pemilik warnet, mereka mengeluh karena setiap pagi selalu membersihkan sperma dari bilik yang digunakan user malam sebelumnya. Kondisinya sudah sedemikian mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pelaku kejahatan asusila juga banyak yang berpura-pura menjadi orang baik dan beraktivitas seperi di Masjid. “Ini yang berbahaya, karena tidak disangka dan tidak mengundang kecurigaan sama sekali oleh masyarakat. Hal itu benar-benar terjadi. Makanya saya titip kepada Para Kyai dan Bu Nyai semuanya, agar melakukan deteksi dini agar kejadian yang sama tidak terulang,” pintanya.

Mengacu apa yang telah dilihat Menteri Sosial RI dalam kunjungannya di Lapas Anak, tampaknya terbukti dengan kasus Yuyun yang mengegerkan publik nasional beberapa waktu lalu. Ia mengaku datang ke Mapolres Rejanglebong, Lampung untuk mencari tahu duduk perkaranya secara langsung.

“14 pelaku yang ditangkap dan ditahan, 7 anak-anak. Usianya 17 tahun dan lulusan SD. Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun ini melakukan kejahatan tersebut karena dipicu tanyangan video porno. Nontonnya ramai-ramai dengan teman-temannya menggunakan HP. Hanya satu orang pelaku yang punya HP, tapi nontonya beramai-ramai. Ini yang harus diwaspadai, kalaupun putra-putri kita tidak punya HP, tapi bisa nonton dengan teman-temannya,” ungkapnya.

Dihadapan Menteri Sosial RI, pelaku kasus Yuyun juga mengaku pusing setelah minum tuak. Dan mereka melakukan perbuatan kekerasan seksual hingga akhirnya memicu terjadinya pembunuhan terhadap Yuyun karena ajakan pelaku lain yang usianya telah dewasa. “Inilah yang terjadi, karena yang dewasa telah menularkan sesuatu yang kurang baik terhadap anak-anak ini,” tukasnya.

Saat meninjau TKP, lanjutnya, lokasinya ternyata dekat dengan jalan Raya karena sinyal HP di sana kuat. Dan korban juga lewat di jalan tersebut. “Jadi setelah para pelaku menonton taayanyan pronografi beramai-ramai, lalu memperkosa Yuyun. Dan ia diperkosan oleh 14 orang sekaligus. Semoga anak dan saudara kita dijauhkan dari perlakuan orang-orang seperti itu,” bebernya seraya menahan nafas.

Ketika menemui orangtua Yuyun, Khofifah mendapatkan penjelasan langsung, jika mereka telah mengiklaskan kepergian Yuyun. Ia juga baru mengetahui kalau Yuyun memiliki saudara kembar bernama Yayan.

“Orangtuanya saat ini menginginkan putranya untuk masuk Ponpes. Anak ini (Yayan, red) saya bawa ke Jawa Timur untuk menitipkannya ke Ponpes. Karena saya yakin Ponpes itu menjadi bengkel moral, bengkel mental dan bengkel membangun NKRI. Misi para ustadz dan ustadzad dan pengasuh itu menjaid penting untuk merubah generasi bangsa menjadi yang bermoral dan berkarakter,” pungkas Khofifah. (her/dwi)

Teks Foto :
– Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, Msi Menteri Sosial RI di Pondok Pesantren Ulul Albab Desa Panggunglombok, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs