Jumat, 1 November 2024

La Nyalla Ditangkap di Singapura

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Dok. suarasurabaya.net

La Nyalla Mahmud Mattalitti tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim, dengan menggunakan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, dikabarkan ditangkap Imigrasi Singapura.

Informasi yang didapat, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur ditangkap di Singapura. Saat ini, masih dalam perjalanan ke Indonesia.

Mengenai dugaan penangkapan terhadap mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut dibenarkan oleh Sumarso, salah satu kuasa hukum La Nyalla. Namun, dirinya masih belum tahu pasti mengenai detailnya.

“Informasinya memang benar seperti itu. Tapi, persoalannya, apakah benar nanti itu dibawa ke Jakarta atau langsung ke Surabaya,” kata Sumarso, saat dihubungisuarasurabaya.net, Selasa (31/5/2016).

Untuk memastikan, mengenai tertangkapnya La Nyalla, Sumarso sendiri masih menunggu kuasa hukum lainnya. “Langkah seperti apa yang akan kita lakukan,” ujar dia.

Secara terpisah Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, saat dikonfirmasi membenarkan. “Kira-kira pukul 18.00 baru mendarat di Soekarno-Hatta,” kata Romy Arizyanto.

Perlu diketahui La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati dalam kasus dugaan korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar, dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim.

Setelah itu, saham dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar. (bry/ipg)

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
33o
Kurs