Minggu, 24 November 2024

La Nyalla Menolak Tanda Tangani Berita Acara Penangkapan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla Mattaliti saat tiba di Kejagung. Foto: Dok/ Faiz suarasurabaya.net

I Made Suarnawan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, ada tiga penyidik pidana khusus dari Kejati yang melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Selasa (31/5/2016), saat La Nyalla begitu tiba di bandara Soekarno Hatta, dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Namun, dari pemeriksaan itu ada yang ditolak oleh La Nyalla.

“Semua pemeriksaan ditandatangani. Ada berita acara penangkapan yang ditolak untuk ditandatangani. Sehingga dibuatkan berita acara penolakan untuk ditandatangani,” kata I Made Suarnawan, Rabu (1/6/2016).

Menurut dia, tiga penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu, saat ini akan mulai dilakukan penyidikan.

“Penyidikan itu kita lakukan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar dia.

Sekadar diketahui, La Nyalla ditetapkan oleh Kejati atas kasus dugaan korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar, dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim.

Setelah itu, saham dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar. (bry/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs