Rabu, 27 November 2024

Polres Lumajang Tangkap Delapan Remaja Perampok

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Komplotan perampok sadis yang masih berusia remaja, berhasil dibekuk aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang, Kamis (2/6/2016). Pelaku yang berjumlah 8 orang dibekuk dalam penangkapan beruntun yang dilakukan petugas di lokasi terpisah.

Para pelaku yang diringkus, masing-masing bernama Edi Santoso (20), warga Dusun Krajan, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe; Arif Anggiantoro (20), warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro; Achmad Haris Buyana (19), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Selain itu, ditangkap juga Ilham Minudin (19), warga Dusun Sidomakmur, Kecamatan Gucialit; Ahmad Saiful Rizal (20), sopir colt diesel, warga Dusun Sidomakmur, Kecamatan Gucialit; Ahmad Sodiq (21), warga Dusun Sidodadi, Kecamatan Gucialit; Didin Pranata (21), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang dan Hafi Nudin (20), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

AKP Tinton Yudha Riambodo Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, ke-8 tersangka terlibat kasus curas dengan modus perampokan di jalanan dengan korban Mohammad Zainul, di jalan raya Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung.

“Modusnya, pelaku yang berombongan dengan mengendarai motor dan melintas di lokasi kejadian melihat motor milik korban diparkir di pinggir jalan. Pelaku kemudian berusaha merampas paksa motor itu, namun tidak berhasil karena korban melakukan perlawanan. Komplotan ini lantas membacok korban dengan clurit dan pisau hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan terhadap korban ini pun ditangani aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang. Dari penyelidikan yang dilakukan hampir sebulan penuh, akhirnya komplotan pelaku berhasil teridentifikasi. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap para pelakunya.

“Seluruh pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 junto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun ke atas,” kata dia.

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan barang-bukti berupa sebuah HP, sebuah clurit lengkap dengan kerangka kulitnya, sebuah pisau lengkap dengan sarung kainnya, motor Suzuki Satria FU bernomor polisi N-5160-UG, motor Yamaha Vixion bernomor polisi N-5843-UC, helm motor Honda Supra X 125 bernomor polisi N-6167-YC dan sebuah jaket kain warna hitam. (her/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs