Meski mendapat tekanan dari warga dan beberapa LSM, PT Putra Restu Ibu Abadi (Pria) akan tetap eksis untuk mengelola perusahaan pengolah Limbah B3 (Barang Berbahaya dan Beracun) di kawasan Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Apalagi, PT Pria adalah satu-satunya perusahaan pengolah limbah B3 yang ada di Jawa Timur.
“Kami sebenarnya mulai bosan dengan unjuk rasa, tapi pemilik perusahaan ini ingin kami tetap eksis karena kami tidak bersalah dan telah menjalankan perusahaan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kristin, Manager Marketing PT Pria, pada suarasurabaya.net Kamis (2/6/2016).
Sekadar diketahui, unjuk rasa menolak keberadaan PT Pria saat ini memang marak dilakukan. Tak hanya berunjuk rasa di sekitar pabrik PT Pria yang ada di Lakardowo, beberapa LSM diantaranya Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) beberapa kali juga menggelar aksi penolakan terhadap PT Pria di Gedung Negara Grahadi.
Bahkan pada, Kamis (2/6/2016) pagi, ratusan warga dan Ecoton juga kembali berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya untuk mendesak penutupan PT Pria karena dituding telah menimbun limbah di sekitar pabrik sehingga menyebabkan banyak warga sekitar menderita penyakit gatal.
“Kita sudah buktikan dengan membawa ke laboratorium bahwa tiga sumur pantau di dekat pabrik airnya tetap sehat,” kata Kristin
Bahkan hasil penelitian di laboratorium, kata dia, penyakit gatal yang banyak diderita warga bukanlah berasal dari limbah kimiawi dari pabrik melainkan berasal dari mikrobiologi.
Kebiasaan warga yang belum sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dikatakan Kristin, sebagai biang dari penyakit gatal yang diderita warga. “Banyak warga itu yang memiliki sumur berdekatan dengan kandang sapi, jadi memang tidak sehat,” ujarnya.
Terkait tuduhan PT Pria menimbun limbah B3, Kristin mengatakan jika di perusahaan tersebut tiap hari mendapatkan suplai sekitar 600 ton limbah yang berasal dari 600an perusahaan. Limbah-limbah ini memang di masukkan pabrik untuk dimanfaatkan dan diolah.
Sesuai izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Pria memang memiliki kemampuan untuk melakukan pengangkutan limbah, memanfaatkan serta mengolah limbah B3.
Limbah yang datang ke perusahaan ini, akan langsung dipilah. Jika bisa langsung dimanfaatkan, maka limbah tersebut akan dibikin aneka barang semisal dibikin batako, bata merah, serta low grade paper atau kertas untuk bahan dasar sepatu. Jika tak bisa dimanfaatkan, maka limbah tersebut selanjutnya akan diolah dengan cara dimusnahkan atau dibakar dengan beberapa insinerator yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Limbah hasil pembakaran ini juga kami kirim ke Cileungsi (Jawa Barat). Bahkan untuk limbah merkuri dan aki juga langsung kami kirim ke Cileungsi karena kami memang tak memiliki alat untuk mengolahnya,” ujar Kristin.
Sementara itu, Luluk Wara Hidayati, Direktur PT Pria menduga unjuk rasa yang dilakukan warga sudah ditunggani dan tidak murni lagi. Apalagi, para pengunjuk rasa umumnya merupakan warga yang rumahnya jauh dari lokasi pabrik.
“Warga yang dekat pabrik tidak masalah, bahkan kami yang di dalam pabrik tidak ada yang mengeluhkan penyakit,” kata Luluk. Untuk mengakomodasi keinginan warga sekitar, perusahaan ini juga telah mempekerjakan 300an warga sekitar dari total 350 karyawan yang dimilikinya.
Jika warga sekitar ingin dapat pekerjaan tambahan, PT Pria juga mengaku siap menampung apalagi perusahaan ini kini dilengkapi dengan mesin pengolah batako dengan kecepatan 1800 batako perjam. (fik)