Minggu, 19 Januari 2025

Presiden Sudah Tandatangani Perpres Wamendikbud Pendamping Nadiem Makarim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: akun twitter @jokowi

Joko Widodo Presiden sudah menandatangani sejumlah Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penugasan wakil menteri.

Salah satunya, Perpres Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, ada posisi Wakil Menteri yang nantinya bertugas mendampingi Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Fadjroel Rachman Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi mengatakan, sampai sekarang Presiden baru menandatangani dua Perpres, untuk Wakil Mendikbud dan Wakil Panglima TNI.

Mengenai siapa orang yang akan mengisi posisi Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI, serta kapan waktunya, Fadjroel menegaskan itu hak prerogatif Presiden.

“Yang baru ada Prepesnya untuk Wakil Mendikbud Perpres 72/2019 dan Perpres 66/2019 soal Wakil Panglima TNI. Jadi, di luar itu belum dibicarakan. Perpres yang sudah terbit akan kami proses secepatnya, yaitu Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11/2019).

Juru Bicara Presiden menyebut, Presiden fokus pada kualitas dan kapabilitas orangnya dengan tanggung jawab yang akan diemban, tidak melihat dari dari kelompok/ormas tertentu.

Lebih lanjut, Fadjroel bilang, Presiden tidak akan mengobral posisi wakil menteri dan pejabat setingkat menteri untuk relawan/kader parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang belum mendapat jabatan.

“Pada intinya sesuai di dalam Prepres, itu tugas, jadi dilihat pada tugasnya, bukan siapa, berasal dari mana? Karena semua disesuaikan dengan tugas yang ditetapkan Perpresnya,” tegas Fadjroel.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara Presiden yakin yang nanti terpilih sebagai wakil menteri dan pejabat setingkat menteri adalah orang-orang terbaik dengan kemampuan di bidangnya.

“Mudah-mudahan yang terbaik yang dipilih, pasti Insya Allah yang terbaik, percayalah,” katanya.

Di tempat terpisah, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan menyebut, akan ada enam Perpres yang diterbitkan untuk posisi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs