Sabtu, 23 November 2024

Presiden Jokowi Terima Komisi Pengawas Haji Bahas Rekomendasi

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Presiden Jokowi. Foto : antaranews.com

Presiden Joko Widodo menerima Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Selasa (14/6/2016) membahas rekomendasi institusi tersebut dalam penyelenggaraan ibadah haji 2016.

“Dari hasil rekomendasi itu, kalau kami simpulkan ada dua hal perlu adanya penataan, pertama terkait masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji,” kata Samidin Nashir Ketua KPHI ditemui di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Dilansir dari Antara, Ketua KPHI beserta 13 pengurusnya menemui Presiden yang didampingi oleh Pratikno Menteri Sekretaris Negara di Istana Merdeka. Menurut Samidin, pemerintah perlu menata atau melakukan reformasi di kelembagaan, tata kelola ruang serta operasional pelayanan untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik.

Selain itu, kesimpulan rekomendasi kedua dari KPHI tentang perbaikan kelembagaan institusi tersebut dengan cara mendirikan sekretariat, serta menambah sumber daya manusia untuk komisi tersebut.

Menurutnya, Presiden Jokowi merespon dengan baik dan akan mengagendakan rapat terbatas khusus mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji setelah menerima laporan dari KPHI.

Selain itu, KPHI juga merekomendasikan untuk ditingkatkannya pengawasan, perlindungan dan pengamanan jamaah serta pengawasan bagi haji khusus dan umrah. Dalam kesempatan itu, KPHI juga meminta keterlibatan personel Polri dan TNI dalam pengamanan penyelenggaraan ibadah haji 2016 ditambah.

“Peran petugas dari unsur TNI dan Polri menjadi sangat penting sehingga kami dari KPHI mendorong supaya jumlah petugas dari TNI POLRI ditambah dua kali lipat,” kata Samidin.

Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya peserta haji asal Indonesia yang hilang dalam rangkaian ibadah tersebut.

Meskipun menurut catatan KPHI, tidak ada orang hilang permanen pada penyelenggaraan ibadah haji 2015. Namun, pada tahun 2014 tercatat satu WNI hilang dan hingga saat ini belum ditemukan. (ant/tit/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs