Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, bersama Koramil dan Satpol PP, Selasa (14/6/2016) malam hingga Rabu (15/6/2016) dinihari menggelar razia di sejumlah tempat kos di wilayah Kecamatan Sawahan.
Tujuannya, untuk mempersempit dan meminimalisir ruang gerak peredaran narkoba di tengah masyarakat, di saat bulan Ramadhan. Maka, sasarannya adalah tempat kos di kawasan kompleks dekat eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Seperti di Jalan Putat Jaya 3B, dan 6B. Kemudian Jalan Dukuh Kupang Timur 6A dan 7.
Petugas awalnya mengalami kesulitan, untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, para penghuni kos enggan membuka pintunya. Akhirnya, petugas terpaksa harus mendobrak pintunya, jika itu memang ada penghuninya.
Satu-persatu penghuni kos diperiksa petugas untuk menjalani tes urine. Bahkan, operasi gabungan tersebut, petugas juga menggeledah setiap sudut kamar kos tidak luput dari pemeriksaan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan mengenai identitas diri. Jika, ditemukan pasangan kumpul kebo, yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan nikah ataupun identitas diri, maka akan diamankan.
Hasilnya, ada tiga pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah, dan hanya identitas diri, yakni KTP. Dari ketiga pasangan, ada satu orang yang positif, yakni Affan, warga Pondok Maritim Juanda, Sidoarjo yang kos di Jl Dukuh Kupang Timur 7 No. 54, Surabaya.
Dia yang sempat melarang petugas untuk melakukan pemeriksaan tempat kos, ternyata positif diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, saat menjalani tes urine.
Petugas langsung melakukan penggeledahan. Ketika dilakukan assesmen dia mengaku, kalau bekerja di tempat hiburan malam yakni Top Ten di Jalan Tunjungan. “Terakhir menggunakan iya sabtu Minggu lalu, sebelum puasa,” kata Affan.
Lantaran positif, langsung dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya Jalan Grudo, Pandegiling. Sedangkan, untuk pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah sah, dibawa ke Kantor Kecamatan Sawahan.
“Ada tiga pasangan yang diamankan. Dua bisa menunjukkan surat identitas diri, tapi tidak bisa surat nikah. Satu pasangan tidak bisa menunjukkan identitas dan surat nikah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Kemudian yang positif narkoba diserahkan ke BNN,” kata Yunus Kepala Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Sementara dari operasi yang digelar tersebut ada dua orang yang positif menggunakan narkoba. “Mereka yang positif akan dilakukan assesmen. Setelah itu baru akan dilakukan rehabilitasi,” kata AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya. (bry/ipg)
Teks Foto :
– Pasangan mesum yang tidak bisa menunjukkan surat nikah saat di Kantor Kecamatan Sawahan.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.