Sabtu, 23 November 2024
Operasi Camer Polres Perak

26 Pasangan Bukan Suami Istri Nginap di Hotel Dirazia

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Perempuan berkerudung ini salah satu yang terkena razia karena menginap dengan laki-laki yang bukan suaminya. Foto: Istimewa

Sebanyak 52 orang atau 26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Camer Semeru Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (17/6/2016) malam. Mereka terjaring dari empat hotel di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.

Razia dimulai pukul 20.00 WIB yang dilakukan di beberapa hotel di kawasan jalan Demak Surabaya. Di dua hotel di kawasan Demak, petugas menemukan satu pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan identitas sudah menikah.

Pasangan yang diketahui bernama Ali dan Indra itu berasal dari Gresik dan Jakarta. Indra perempuan dengan busana muslim ini bahkan sempat ditunggu oleh petugas saat memakai jilbab, sebelum digelandang ke Mapolres.

Lalu, razia bergerak ke kawasan pantai ria Kenjeran (Kenpark). Meski pada razia sebelum puasa di hotel tersebut sudah terjaring puluhan pasangan bukan suami istri, tapi di bulan puasa hotel ini tetap saja menerima tamu bukan suami istri.

Dari Hotel Kenpark ini petugas mengamankan 10 pasangan bukan suami istri. Kemudian, razia bergeser ke dua hotel berikutnya dan berhasil mengamankan 13 pasangan bukan suami istri.

AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, razia ini bagian dari operasi ketertiban di bulan Ramadhan di antaranya pemberantasan premanisme, mercon, miras, judi, dan tindakan maksiat.

“Pasangan bukan suami istri yang diamankan malam ini, akan didata dan diambil sidik jari, serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Setelah itu, kami pulangkan. Selanjutnya, mereka akan dipanggil untuk sidang tipiring di PN Surabaya,” katanya.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs