Jumat, 22 November 2024

Bus Tidak Laik Berkeliaran di Luar Terminal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Terminal Purabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama kepolisian melakukan ramp check (cek kelaikan jalan) terhadap bus di terminal tipe A di Surabaya sejak 16 Juni 2016 lalu. Setiap harinya, rata-rata lima bus yang dikeluarkan dari terminal.

Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Disub Kota Surabaya mengatakan, ramp check dilakukan terhadap bus-bus yang ada di Terminal Purabaya maupun di Terminal Tambak Oso Wilangun.

Bus yang tidak memenuhi standar kelaikan telah ditilang dan dikeluarkan dalam kondisi tanpa penumpang dari kedua terminal tersebut.

“Ada tiga hal yang kami cek. Baik administratif, fisik, dan alat tanggap darurat. Kalau memang mereka sudah memenuhi itu semua, boleh saja masuk terminal kembali,” katanya di DPRD Kota Surabaya, Senin (20/6/2016).

Secara administratif, kelengkapan yang harus dimiliki bus antara lain SIM, STNK, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan surat izin pengawasan trayek. Sedangkan secara fisik, kelaikan bus yang diperiksa antara lain kaca, ban, rem tangan, whipper, lampu dan sabuk pengaman sopir.

Selain itu, bus juga harus memiliki semua alat tanggap darurat seperti pemecah kaca, tabung pemadam api, dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Sementara, saat ini sejumlah bus yang telah dikeluarkan bisa saja masih berkeliaran di luar terminal untuk mencari penumpang. Dishub Kota Surabaya tidak bisa berbuat banyak dalam mengawasi bus-bus yang tidak laik jalan itu.

“Karena kami hanya berwenang di dalam terminal. Untuk pengadaan armada, bus AKDP wewenang Dishub LLAJ Provinsi, sedangkan bus AKAP wewenang Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Karena itu, dia mengimbau calon penumpang mudik lebaran memilih bus yang ada di dalam terminal demi keamanan masing-masing penumpang. Bus yang dinyatakan laik jalan, setelah melalui ramp check, telah tertempel stiker laik jalan agar mudah dikenali calon penumpang.

“Tapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengawasi bus-bus yang tidak layak jalan ini di luar terminal, meski ini bukan wewenang kami,” katanya.

Penyiagaan bus angkutan mudik lebaran, kata Irvan akan ditingkatkan mulai H-12 dan H+10 lebaran. Dishub Kota Surabaya menjamin, bus yang ada terminal tipe A di Surabaya yakni kini sudah laik jalan.

Tidak hanya terhadap sarana, Dishub juga telah melakukan cek kesehatan sopir bus bersama PMI dan Puskesmas. Tes kesehatan sopir meliputi tekanan darah, tes urine, hingga kesehatan mata para sopir bus.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs