Sabtu, 23 November 2024

Kasus Hak Cipta Lagu, Ian Kasela Belum Berikan Kesaksian

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Moldyansyah Kusnadi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak cipta dengan terdakwa Santoso Setyadi, bos Karaoke Happy Puppy, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/6/2016).

Dengan agenda saksi, menghadirkan Moldyansyah Kusnadi, gitaris band Radja dan Muhammad Fajar manajemen Radja. Sedangkan, Sri Mulyani alias Ian Kasela vokalis band Radja juga datang tapi belum memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya, Moldyansyah Kusnadi mengaku tidak mengetahui ada berapa jumlah lagu yang diputar di rumah karaoke disalurkan oleh KCI, termasuk lagu yang kini jadi perkara.

“Saya tidak tahu dan tidak ingat,” kata Moldyansyah Kusnadi, saat menjawab pertanyaan Sahat Maralitua Sidabuke, pengacara terdakwa, Selasa (21/6/2016).

Dia menjelaskan, untuk mengenai bisnis musik Radja, dari tahun 2004 hingga 2010 diurus dengan label IMI. Selepas dari tahun 2010, band Radja melepas label IMI, dengan bergabung KCI.

Bahkan, saat itu dirinya juga ikut tanda tangan kontrak pengelolaan lagu Radja dengan KCI. “Lagu Radja itu banyak, jadi saya lupa apa saja yang di disebar dan diputar di rumah karaoke. Yang saya ingat hanya untuk lagu Maaf dan Parah tidak didaftarkan,” ujar dia kembali.

Sementara Sahat Maralitua Sidabuke mengaku, kalau lagu Radja yang diputar di rumah karaoke Happy Puppy semuanya itu dari KCI. Dari, KCI pula royalti Radja dibayarkan oleh kliennya.

“Rumah karaoke hanya berurusan dengan KCI, termasuk pembayaran royalti penyanyi atau bandnya,” kata Sahat.

Sekadar dikethaui, perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian sendiri dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs