Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan kantor Pemerintahan Kabupaten Gresik. Ada 10 penyidik 10 penyidik Tipikor Ditreskrimsus, yang melakukan penggeledahan.
Menurut Kombes.Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, penggeledahan yang dilakukan tersebut terkait kasus Jasa Retribusi Pelabuhan Smelting Gresik. Untuk mencari alat bukti yang diperlukan, pengembangan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Sebab, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus ditemukan bukti baru yang harus memerlukan alat bukti, guna dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil temuan BPK ada sekitar Rp1,3 miliar, terkait kasus sewa reklamasi lahan jasa restribusi Pelabuhan Smelting di Gresik. Makanya kita lakukan penggeledahan kantor Pemkab Gresik,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (22/6/2016).
Sementara dari informasi yang didapat, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 12.30 WIB hingga sekarang masih berlangsung. Ada 10 orang penyidik, yang melakukan penggeledahan, mulai dari ruangan bagian umum, Asisten Sekda, dan Sekda Pemerintahan Kabupaten Gresik. (bry/rst)