Hasil pemantauan program makan sahur di 15 stasiun TV yang dilakukan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan ada isi siaran yang bermasalah.
Pelanggaran ini mencakup busana, pembawa acara atau bintang tamu, dialog, acting, tema dan dialetika pengisi acara.
Program TV yang dinilai bermasalah, Pesbuker Romadhon (ANTV), OVI sahur lagi (Trans7), Romadhon di rumah Uya (Trans7 ), on the spot (Trans7) dan mari kita Sahur (Trans TV).
Makruf Amin Ketua MUI menyayangkan, adanya siaran TV yang tidak sejalan dengan semangat menjaga kekhusukan dan peribadan Ramadhan.
“Padahal umat Islam merindukan dengan tayangan telivisi yang ramah di bulan Ramadhan, ” kata Makruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Kamis (23/6/2016) malam.
Agar masyarakat memperoleh pencerahan dan pendidikan yang sehat di bulan suci ini, ketua MUI minta ke beberapa stasiun TV yang mendapat teguran untuk memperbaiki mutu program sahurnya.
Dibanding tahun lalu, program sahur di stasiun TV kali ada kemajuan dan MUI mengucapkan terimakasih.
MUI rencananya akan memberikan ramadhan Award bagi stasiun TV yang menyelenggaran program sahur yang bermutu.
Prof Ibnu Hamad, Komisi Infolom MUI, menjelaskan pemantaun terhadap program makan sahur menggunakan tiga lapis KPI, MUI dan laporan masyarakat.
Diantara penyimpangan yang terekam, melontarkan kata-kata yang menjurus ke sara, menampilkan dagelan dengan mengolok-olok dan menampilkan adegan yang tidak pantas untuk disuguhkan dalam program makan sahur, yakni adegan ciuman meskipun dilakukan oleh sesama perempuan.
Masyarakat jangan dininabobokkan dengan acara-acara yang dianggal legal dan disukai pemirsa, padahal itu merupakan pembodohan.
“Kesehatan masyarakat dan kecerdasan masyarakat jangan diracuni siaran siaran tidak ada manfaatnya,” kata guru besar UI.
Perwakilan Trans TV dan ANTV, yang hadir dalam jumpa pers, meminta maaf atas kekhilafan tersebut dan pemeran yang menimbulkan masalah itu telah diganti. (jos/dwi)