Sebanyak 17 sepeda motor pretelan ditilang saat razia balap liar di jalan Gading Fajar, Jumat (24/6/2016) pukul 04.00-06.00 WIB.
Kompol Kusminto Kapolsek Candi Sidoarjo mengatakan, 17 sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan sekarang diamankan di Polres Sidoarjo.
“Untuk delapan kendaraan lainnya yang juga ikut balap liar tidak kita tilang tapi hanya peringatkan saja karena surat-suratnya lengkap dan tidak pretelan,” kaya Kusminto pada Radio Suara Surabaya.
Anak muda pemilik sepeda motor pretelan yang melakukan balap liar ini, kata dia, kebanyakan warga Jambangan, Tulangan dan Larangan.
“Operasi gading fajar ini dilakukan petugas gabungan dari Polsek dan Polres yang bertujuan memang untuk menghalau balap liar,” ujarnya. (dwi)