Rabu, 27 November 2024

Kemendikbud Mendapat Pasokan Rp1 Triliun di APBN-P

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Anies Baswedan. Foto: Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapat pasokan anggaran sebesar Rp1 triliun melalaui APBN Perubahan.

Pada APBN 2016, anggaran Kemdikbud dipotong Rp6,5 triliun
sehingga tersisa Rp42.605 triliun.

Setelah melalui perjuangan yang cukup penjang dengan Komisi X DPR RI, akhirnya pada APBN-P, Kemdikbud mendapat tambahan Rp1 triliun.

Anies Baswedan, Mendikbud, Senin (27/6/2016) menjelaskan, alokasi penambahan anggaran Rp1 triliun itu akan digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan yang dibagi dalam empat kelompok alokasi.

Kelompok pertama, akan dialokasikan pada program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp47.114 miliar, seperti dukungan manajemen bagi sekolah Indonesia di Singapura yang masih membutuhkan dukungan.

Alokasi kedua sebesar Rp356 miliar dialokasikan untuk program pendidikan dasar dan menengah.

Penambahan alokasi anggaran diarahkan pada penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran sebagai upaya untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Kita berharap di daerah-daerah yang selama ini jangkauannya sulit, kita akan coba bantu dengan akses teknologi informasi agar tidak tertinggal pembelajarannya dengan daerah lain,” kata Mendikbud.

Mendikbud mengatakan alokasi sebesar Rp50 miliar akan diarahkan kepada program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, khususnya pada peningkatan mutu layanan pendidikan kesetaraan dan kursus.

“Pendidikan Kesetaraan sangat penting ditingkatkan mutu pendidikannya untuk menjangkau adik-adik kita yang sangat membutuhkan pelayanan pedidikan kesetaraan, khususnya di daerah yang sulit terjangkau,” kata Mendikbud.

Alokasi anggaran pada kelompok terakhir adalah Progran Guru dan Tenaga Kependidikan.

Pada program ini melalui penambahan anggaran, Kemdikbud mengalokasikan anggaran terbesar untuk guru Rp 546,7 miliar.

“Penambahan alokasi anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kekurangan tunjangan profesi guru di program guru dan tenaga kependidikan, untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan,” ujar Mendikbud.

Kata mendikbud, dengan pengalokasian melalui empat kelompok tersebut, Insya Allah dalam enam bulan kedepan dapat benar-benar bisa memberikan kontribusi yang positif, dan memiliki dampak yang besar bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
34o
Kurs