Sosialisasi safety riding Kelana Kampoeng Surabaya di Suara Surabaya Center, Selasa (28/6/2016), berisi berbagai materi dari para pembicara yang hadir.
Salah satunya, fakta bahwa jumlah warga dibandingkan dengan polisi lalu lintas, yang berbanding sangat jauh. Karena itu warga diharapkan menyadari risiko saat berlalu lintas, untuk menjaga keselamatan diri sendiri.
Aiptu Firman Anggota Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa perbandingan polisi lalu lintas dengan warga saat ini 1 : 7.000.
“Artinya seorang polisi harus menangani tujuh ribu warga Surabaya. Bagaimana bisa seorang polisi menangani warga sebanyak itu?” Ujarnya kepada hadirin Sosialisasi Honda Savety Riding Kelana Kampoeng Surabaya di Suara Surabaya Center.
Karena itulah, ada tiga hal yang perlu disadari oleh pengendara saat berlalu lintas. Pertama, mengenali diri sendiri.
“Jadi pengendara harus mengenali diri sendiri, terutama kesehatan, juga kelengkapan identitas terutam SIM. Yang kedua kenali kendaraan,” ujarnya.
Pengendara harus melakukan pengecekan mulai dari rem, spion, tekanan ban dan sebagainya. Karena bila ada bagian yang tidak berfungsi baik bisa mengakibatkan kecelakaan.
Faktor ketiga ada pengendara harus mengenali rute saat berkendara. Memilih rute yang tepat akan memudahkan diri sendiri saat berkendara.
“Selain itu pengendara harus mematuhi rambu lalu lintas. Ada empat aturan di jalan yang harus dipatuhi, yakni rambu, markah, traffic light, dan juga gerakan pengaturan lalu lintas,” katanya.
Nantinya training Perwakilan di Honda Safety Riding Kelana Kampung akan dilakukan pada 23 Juli hingga 30 juli 2016 mendatang.
Training ini akan menjangkau 15 kampung yang telah terseleksi. Selanjutnya, lima orang wakil kampung akan diajak mengikuti pelatihan Safety Riding di Honda Safety Riding Training Course, Sedati Sidoarjo.(den/iss/fik)