Aparat Polres Lumajang semakin ketat mengawasi peredaran petasan di wilayah hukumnya. Bahkan, produsen pembuat bahan peledak yang disebut mercon ini, terus dipantau. Hasilnya, satu produsen petasan skala home industry berhasil digerebek.
Ipda Gatot Budi Hartono Kasubag Humas Polres Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (28/6/2016), mengatakan bahwa penggerebekan home industry petasan ini dilakukan aparat Polsek Padang.
“Kali ini Polres Lumajang melalui Polsek Padang telah mengungkap pembuatan bahan peledak jenis mercon atau petasan yang operasinya sangat membahayakan. Petasan dengan bahan baku mesiu hasil racikan ini diproduksi di rumahnya yang merupakan lingkungan padat penduduk,” katanya.
Produsen selaku pemilik home industry petasan yang ditangkap bernama Sambang Sari (45), warga Dusun Kloposawit, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Ia disergap aparat Polsek Padang hasil dari pemantauanyang cukup lama.
“Petugas mendapatkan informasi jika pelaku telah lama memproduksi petasan tersebut. Bahkan saat ramadhan, industri petasannya langsung dijual di Desanya dan dikirim ke Desa-Desa lainnya,” kata dia.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang-bukti cukup banyak. Di antaranya petasan berukuran jumbo yang berdiameter 30 centimeter sebanyak 2 biji, petasan berdiameter 18 centimeter 27 biji, petasan renteng sebanyak 2 karton, mercon kecil 1 bak, sumbu mercon 2 bak, bubuk belerang 1sak dengan ukuran 50 kilogram, bubuk mesiu seberat 1 kilogram serta alat pembuat mercon sejumlah 1 bak.
“Untuk itu, pelaku kini menjalani proses hukum dengan dijerat pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini ia telah ditahan di Mapolsek Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (her/fik)