Bahdar Johan Hamid, Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan vaksin palsu sebagian besar didistribusikan ke rumah sakit, klinik dan rumah bersalin swasta.
Orang tua yang memvaksin anaknya di rumah sakit pemerintah atau puskemas, dijamin terindar dari vaksin palsu.
“Seluruh rumah sakit pemerintah mendapatkan vaksin melalui distribusi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Sedang vaksin palsu disalurkan melalui distributor ilegal atau asongan,” kata Bahdar Johar, dalam jumpa pers di kantor BPOM, Selasa (28/6/2016).
Vaksin tidak boleh disalurkan dengan sembrono, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, minimal vaksin tidak boleh dijual seperti di warung, harus mempunyai coolstorage, untuk menyimpan vaksin agar terjaga kualitasnya.
Vaksin merupakan salah sati produk biologi yang dikatakan sebagai produk yang berisiko tinggi (high risk), sehingga memerlukan pertimbangan dan perhatian khusus serta pengawasan yang lebih ketat dibandingkan produk obat pada umumnya.
Menurut Bahdar Johan, BPOM bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat dan mutu vaksin yang beredar di Indonesia.
Temuan vaksin palsu saat ini adalah kejadian murni, dan pelakunya adalah orang orang yang tidak bertanGgung jawab di lima lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Subang dan Semarang.
Bareskrim Mabes Polri telah menagkap 15 orang yang diduga terlibat jaringan vaksin palsu yang diotaki pasangan suami istri asal Bekasi. BPOM. Prihatin menyesalkan atas kejadian ini,
Tentang ibu-ibu yang meragukan vaksin yang diberikan kepada anaknya disarankan berkonsultasi pada dokter.
“Sampai saat ini belum ada laporan dampak yang ditimbuulkan oleh vaksin palsu. Dampak nagatifnya anak yang seharus terlindungi oleh vasin, menjadi tidak terlindungi krena vaksin yang dimasukan ke dalam tubuh si anak palsu. Itu saja dampaknya yang dteksi saat ini,” kata Plt kepala BPOM.(jos/iss)