Dalam mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2016, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sedang pulang kampung.
Bahkan, BPJS menjamin memberikan pelayanan kesehatan lebih ringkas. Dengan catatan, peserta BPJS harus membawa semua persyaratan setiap bepergian untuk mudik lebaran.
“Seperti kartu JKN – KIS (Kartu Indonesia Sehat), kesehatan, Askes, Jamkesmas dan Kartu Jakarta Sehat yang merupakan untuk masyarakat Jakarta,” kata Indrina Darmayanti Departemen Manajemen Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Divisi Regional Jawa Timur, Rabu (29/6/2016).
Menurut dia, pelayanan kesehatan berlaku selama mudik lebaran, dari H-7 hingga H+7. Dengan maksud untuk mempermudah pelayanan kepada pengguna BPJS.
“Semua itu berlaku di semua rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Dan, peserta BPJS Kesehatan yang berobat diluar wilayah tidak perlu lapor ataupun datang ke kantor cabang BPJS,” ujarnya.
Indrina mengharapkan, dengan pelayanan yang diberikan itu bisa dimanfaatkan peserta BPJS dengan baik saat melakukan mudik lebaran. “Semoga pelayanan ini bisa dilakukan dengan baik,” ujar dia. (bry/rst)