Sesuai surat edaran Kemenhub, truk dengan klasifikasi tertentu dilarang beroperasi pada H-5 lebaran. Tapi, beberapa pendengar Radio Suara Surabaya masih banyak melihat truk melintas di jalan raya ataupun di dalam tol, Jumat (1/7/2016).
Bahkan Anwar warga Sidoarjo melaporkan, melihat beberapa truk material melintas di Tulangan Sidoarjo ditilang polisi. “Ada 10 truk yang dihentikan polisi dan ditilang,” kata dia.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, truk yang masih diperbolehkan melintas pada H-5 lebaran diantaranya truk yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), BBG, hewan ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, barang dari dan ke pelabuhan ekspor impor dan motor untuk angkutan mudik gratis.
Agus warga Blitar melaporkan, saat melintas di Wonorejo Pasuruan tepat di belakangnya ada truk dengan muatan penuh semen melintas.
Sama halnya dengan Andri warga Bangsal melaporkan, saat melintas di Mojosari-Krian masih banyak truk muat material yang melintas. Padahal truk tersebut melintas di depan pos polisi tapi tidak ada penindakan.
Tak hanya itu, ada beberapa pendengar Radio Suara Surabaya yang bingung apakah truk yang mereka lihat ini masuk kriteria diperbolehkan melintas atau tidak. Karena bak truk yang mereka lihat tertutup rapat.
“Ini masih banyak truk yang melintas. Tapi nggak tahu muat apa karena muatannya ditutupin,” kata Wahyu warga Sidoarjo. (dwi)