Pemkot Surabaya mulai mengandangkan ratusan unit mobil dinas di Balai Kota Surabaya, Jumat (1/7/2016) sore.
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sebelumnya menginstruksikan, seluruh mobil dinas harus sudah dikandangkan hingga petang nanti.
Kebijakan pengandangan mobil dinas ini berkaitan dengan larangan Pemkot Surabaya bahwa PNS tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Jumat sore terpantau halaman parkir Balai Kota sudah penuh dengan mobil dinas. Demikian halnya di Jalan Jimerto, di depan Kantor Pemerintah Kota Surabaya.
Totok Pratikno, Kasubbag Distribusi Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya mengatakan, petugas pencatat mobil dinas akan menunggu hingga pukul 18.00 WIB.
“Soalnya, masih ada pegawai yang di kantor. Mungkin ada juga yang lembur. Kami tunggu sampai petang nanti,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Totok memperkirakan, kurang lebih ada 200 mobil dinas dari total sebanyak 398 mobil dinas yang terdaftar.
Mobil dinas dikandangkan kecuali mobil patroli Satpol PP Surabaya, Satpol PP Kecamatan, mobil patroli Bakesbanglinmas dan ambulans.
“Karena mobil operasional masih akan beroperasi saat cuti bersama, untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah untuk mengamankan kondisi di Surabaya,” ujarnya.
Para pegawai negeri sipil harus menyerahkan berkas check list kepada petugas. Sebab berkas itu juga berfungsi sebagai tanda terima mobil dinas yang diserahkan bersama kuncinya.
Tidak hanya itu, petugas juga mengecek perlengkapan mobil dinas termasuk ban serep, tool kit, dongkrak, serta tape mobil.
“Kalau sebelumnya ada, saat diparkir tidak ada kan menjadi pertanyaan. Ke mana perlengkapan itu,” katanya.
Selain itu, mobil yang sudah terpakir baik di Balai Kota maupun di Jalan Jimerto, akan dicabut akinya selama dikandangkan agar tidak tekor.(den/ipg)
Teks Foto:
– Petugas Dishub Kota Surabaya menyerahkan berkas check list dan kunci kepada petugas Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya, Jumat (1/7/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net