Sabtu, 23 November 2024

Presiden Perintahkan Penegak Hukum Utamakan Pencegahan Korupsi Penggunaan APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan arahan dalam pembukaan Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, Rabu (13/11/2019), di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menyampaikan sejumlah arahan kepada kepala daerah, DPRD dan aparatur penegak hukum, demi terwujudnya pemerataan pembangunan.

Arahan itu disampaikan Jokowi, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, (Forkopimda) Tahun 2019, Rabu (13/11/2019), di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Di hadapan 2693 peserta rapat yang terdiri dari kepala daerah, Pimpinan DPRD, Kepolsian, Kejaksaan dan TNI, Presiden menekankan pentingnya hubungan harmonis Forkopimda.

Hubungan harmonis, kata Presiden, sangat mempengaruhi stabilitas dan kerukunan. Kalau ada suatu masalah di daerah, Jokowi minta hal itu dibicarakan bersama, sehingga ada solusi terbaik.

Karena, ketidakrukunan masyarakat berpotensi menjadi masalah besar yang bisa berdampak pada terganggunya proses pemerataan pembangunan.

“Komunikasi Gubernur dengan Kapolda, Gubernur dengan Pangdam, Gubernur dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Gubernur dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, penting sekali untuk dijalankan. Kalau ada masalah ya dibicarakan. Hubungan harmonis seperti itu akan sangat mempengaruhi tensi di daerah. Kalau ada salah satu dari yang tadi saya sebut, tidak rukun, satu saja, akan menjadi masalah besar dalam menangani setiap problem yang ada di daerah,” ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden secara khusus memerintahkan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian, mengedepankan upaya pencegahan (preventif).

Kalau mengetahui ada indikasi awal kepala daerah melakukan pelanggaran/penyimpangan penggunaan APBD, maka penegak hukum harus memberikan peringatan lebih dulu.

Mantan Wali Kota Solo itu tidak mau penegak hukum menunggu/membiarkan indikasi pelanggaran itu menjadi tindakan korupsi, lalu melakukan penangkapan dan proses hukum.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, maka preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru ditangani. Jangan ditunggu, lalu setelah rampung (terjadi korupsi) baru ditebas. Tidak bisa seperti itu. Harus diakhiri yang seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengimbau, jangan sampai ada kebijakan kepala daerah yang dikriminalisasi. Jokowi minta, aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan dalam kebijakan kepala daerah.

Presiden mengambil contoh kejadian yang belum lama menjadi sorotan publik, yaitu kesalahan input rancangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kata Jokowi, mata anggaran yang harus disusun Pemprov DKI Jakarta ada sekitar 57 ribuan. Dengan jumlah yang begitu banyak, Presiden berharap aparat penegak hukum dan publik mengingatkan kalau ada kekeliruan.

Menurut Presiden, tidak mungkin Gubernur, Bupati/Wali Kota mengontrol penyusunan anggaran yang begitu banyak sampai detail penggunaan atau istilahnya satuan tiga.

“Kalau ada yang keliru, segera cepat diingatkan. Tidak mungkin seorang gubernur, bupati/wali kota mengontrol segitu banyaknya (mata anggaran). Harus diingatkan awal-awal sebelum program itu terlaksana. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala/pimpinan lembaga, termasuk Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jenderal Polisi Idham Aziz Kapolri, Marsekal Hadi Tjahjanto Panglima TNI, dan Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs