Sabtu, 23 November 2024

Peminat CPNS Jatim Tertinggi Ketiga Nasional

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Anom Surahno Kepala BKD Jatim. Foto: Denza suarasurabaya.net

Sejak dibuka Senin (11/11/2019) kemarin, sampai Rabu (13/11/2019) siang pukul 11.43 WIB jumlah peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jawa Timur sebanyak 2.362 pendaftar.

“Provinsi Jatim ternyata animonya besar. Urutan ketiga nasional. Pertama Kemenkumham, lalu Kota Bogor, ketiga Provinsi Jatim jumlahnya 2.362 pendaftar,” kata Anom Surahno Kepala BKD Jatim.

Dari total pendaftar, 615 pendaftar sudah melengkapi berkas, 444 pendaftar sedang diverifikasi, 122 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat, dan 49 lainnya dinyatakan tidak penuhi syarat.

Anom mengatakan, ini luar biasa. Dia beranggapan, ada beberapa hal yang membuat peminat CPNS Jatim cukup banyak. Dia sebutkan tiga indikator yang menarik minat pendaftar di Jatim.

“Pertama, tahun ini ada perubahan persyaratan. Pendaftar cukup dari Prodi (Program Studi) terakreditasi. Tidak ada kualifikasi akreditasi A, B, atau C. Sepanjang terakreditasi, dia boleh daftar,” katanya.

Selain itu, dia menduga karena sistem manajemen Aparatur Sipil Negara di Jawa Timur ini sudah tertata. Baik dalam hal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Ketiga, menurut saya, mereka berminat ke Jatim karena ada beberapa formasi yang dibutuhkan itu sesuai dengan yang mereka minta,” ujarnya saat menggelar konferensi pers CPNS di Kantor BKD.

Soal 49 pendaftar yang sudah dinyatakan tidak lolos persyaratan administrasi saat pendaftaran, sebabnya bermacam-macam. Salah satunya karena prodi pendaftar memang belum terakreditasi.

“Macam-macam, saya belum tahu pastinya. Tapi datanya sebagian karena prodi belum terakreditasi. Sistem sudah langsung menolak. Lalu ada kesalahan pengisian. Prodi tidak sesuai dengan permintaan,” ujarnya.

Meski begitu, nanti para pendaftar yang sudah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk menjelaskan dan melengkapi kekurangannya di masa sanggah.

“Ada masa sanggah tiga hari setelah penutupan pendaftaran. Nanti di masa sanggah itu pendaftar masih bisa melengkapi kekurangannya,” ujarnya.(den/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs