Sabtu, 23 November 2024

Bawa Narkoba, Dua Penumpang Batik Air Ditangkap Petugas di Bandara Soekarno-Hatta

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilsutrasi paket sabu-sabu. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Dua penumpang pesawat Batik Air ditangkap petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena membawa narkoba jenis sabu yang ada dalam bagasi mereka.

“Telah ditangkap dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Makassar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di Jakarta Sabtu (9/7/2016).

Kombes Pol Awi menagtakan, penangkapan ini bermula saat petugas pemindai bagasi (sinar X) di Terminal 1C Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mencurigai dua pemakai jasa penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6182, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu (9/7).

“Mereka akan naik Batik Air nomor penerbangan ID-6182 ke Makassar,” kata Awi.

Petugas mencurigai kejanggalan saat kedua pemakai jasa penerbangan Batik Air yang tergabung dalam Lion Air Group itu melintasi alat deteksi logam portabel seusai melintasi pintu pemeriksaan. Selanjutnya mereka diperiksa secara menyeluruh dan seksama.

“Ternyata ditemukan bungkusan yang diduga narkoba pada kedua tubuh penumpang itu berjumlah 10 bungkus,” ujar Setiyono.

Selanjutnya, petugas bandara menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti narkoba ke petugas piket Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. (ant/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs