Kelompok bersenjata yang diduga berasal dari Filipina menyandera warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia, seperti dilaporkan majikan para WNI itu, Chia Tong Lim, warga negara Malaysia.
Chia Tong Lim kepada kepolisian Negeri Sabah, Minggu (10/7/2016), melapor sekitar pukul 04.17 waktu setempat bahwa pekerjanya itu sedang menangkap ikan menggunakan kapal miliknya di perairan Kawasan Felda Sahabat Tungku, Lahad Datu.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 12.00 waktu setempat, kapal yang berisi WNI itu didatangi sebuah speedboat berukuran panjang dengan lima orang penumpang membawa senjata laras panjang.
Tidak lama kemudian, kata dia, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut langsung dibawa oleh kelompok bersenjata .
Seperti dikutip dari Antara, sedangkan empat lainnya masing-masing seorang WNI dan tiga warga Filipina asal Suku Bajau Palauh telah dilepaskan bersama kapal yang digunakan menangkap ikan dengan nomor lambung LD113/5/F saat ini telah berada di Pelabuhan Lahad Datu.
Majikan WNI yang beralamat di Kampung Cina Lorong Satu Pekan Kunak Negeri Sabah menambahkan, ketiga WNI yang diculik tersebut bernama Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong, 42 tahun, dan Emanuel, 40 tahun.
Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah melalui Nasriansyah Staf Teknis Imigrasi dalam pesan singkat, Minggu malam, membenarkan penculikan terhadap ketiga WNI asal NTT tersebut.
Dia menerangkan kasus tersebut telah ditangani Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina.
Nasriansyah menyatakan, lokasi kejadian berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, sehingga Konjen RI Kota Kinabalu hanya sebatas koordinasi.(ant/iss)