Jumat, 22 November 2024

Dana Desa Jatim Meningkat, Pemprov Usulkan Desa Lumpur Lapindo Ditata

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi Lumpur Lapindo Sidoarjo di Porong, Sidoarjo. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Dana Desa di Jawa Timur pada 2020 mendatang, meningkat dari Rp7,4 triliun menjadi Rp7,6 triliun atau meningkat Rp231 miliar. Pemprov mengklaim, tidak ada desa fiktif di Jawa Timur.

Mochammad Yasin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim memastikan, jumlah desa di Jatim tidak bertambah sejak 2014 lalu, yakni sejumlah 7.724 desa.

“Sejak mulainya dana desa sampai sekarang, tidak ada penambahan jumlah. Jadi untuk desa di Jawa Timur kami pastikan aman,” kata Yasin di Surabaya, Kamis (14/11/2019).

Namun, Yasin tidak membantah, ada beberapa desa di Jatim yang masih terdaftar penerima dana desa walaupun tidak punya warga: Desa Renokenongo, Ketapang, Kedung Bendo, dan Besuki.

Keempat desa di atas adalah desa terdampak Lumpur Lapindo Sidoarjo yang sudah ditinggalkan penduduknya. Yasin mengakui, dana desa tetap turun dari pusat ke pemerintah kabupaten.

“Tapi karena empat desa itu tidak memenuhi syarat menerima dana desa, Pemkab Sidoarjo tidak mencairkannya. Dananya mengendap di Pemkab dan menjadi SILPA,” katanya.

Masalahnya, kode registrasi empat desa itu sampai sekarang tercatat di Kemendagri. Keempatnya sudah pernah dapat kucuran dana desa pada 2015 dan 2016. Lalu 2017, kucuran itu berhenti di Pemkab Sidoarjo.

Yasin bilang, Pemkab Sidoarjo sudah mengusulkan ke pemerintah pusat supaya menghapus empat desa di Sidoarjo sejak 2018 lalu. Pemprov Jatim juga sudah melakukan kajian dan pertimbangan.

“Pemprov sudah pembahasan, langsung kami informasikan ke pemerintah pusat lewat Surat Gubernur. Terakhir 30 September lalu, supaya desa terdampak Lumpur Lapindo segera ditata,” kata Yasin.

Ketentuan penghapusan desa sudah diatur dalam Peraturan Mendagri tentang Penataan Desa. Kewenangan menghapus desa ada pada pemerintah pusat berdasarkan usulan pemerintah daerah.

Penduduk di empat desa terdampak Lumpur Lapindo sudah tidak tinggal di sana. Sebagian besar pindah ke luar Sidoarjo, sebagian lainnya masih ada yang tinggal di sekitar desa itu.

“Memang, KTP mereka masih tercatat di empat desa itu. PJ (pelaksana jabatan) kepala desanya masih ada, aparat desanya juga masih ada. Makanya kami melakukan kajian dan pertimbangan,” kata Yasin.

Berkaitan dana desa 2020 mendatang, Pemprov Jatim akan lebih fokus pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas SDM dan ekonomi.

“Sesuai surat Bu Gubernur Jatim, Dana Desa akan lebih prioritas untuk itu, juga untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar dan pencegahan stunting,” kata Yasin.

Salah satu wujudnya, menciptakan desa wisata. Yasin mengatakan, hadirnya desa wisata mampu menciptakan lapangan kerja dan mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di sektor pertanian, kelautan dan sektor-sektor lainnya di Jawa Timur.

“Pariwisata jadi sektor paling pesat untuk meningkatkan ekonomi perdesaan dan masyarakat setempat,” katanya. Yasin mengimbau pemerintah desa merancang kegiatan pemanfaatan dana desa 2020.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Harry Purwaka Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jatim menyatakan, badannya pernah menemukan desa fiktif di Jatim.(den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs