Senin, 25 November 2024

MUI Larang Bermain Pokemon Go di Tempat Ibadah

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi. Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Foto: Denza/Dok. suarasurabaya.net

KH Ma`ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang masjid atau surau, untuk bermain Pokomen Go, permainan yang sedang menjerat sebagian masyarakat.

MUI tidak antipati permainannya, tapi tidak pada tempatnya masjid dijadikan obyek permainan Pokemon Go. “Masjid sebagai tempat ibadah harus dijaga kesuciannya,” katanya, Minggu (24/7/2016).

Sejalan dengan pernyataan Ketua MUI, Nasarudin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, melarang jamaah bermain Pokemon atau sekenisnya dalam Masjid Istiqlal.

Selalin dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah, bermain Pokemon adalah menyia-nyiakan waktu.

Secara terpisah, KH Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU, menyerukan umat Islam utamanya warga nahdiyin untuk mempergunakan waktu sebaik-baiknya, jangan disia-siakan untuk bermain Pokemon Go.

“Bermain Pokemon Go, sama dengan menyia-nyiakan umur, tapi menguntungkan pemilik aplikasi,” ujarnya.

Mgr. Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesa (KWI) juga mengingatkan kepada umat Katolik agar tidak bermain pokemon di gereja. “Tinggalkan pekerjaan yang tidak ada manfaatnya untuk diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.

Sebelumnya Joko Widodo Presiden telah melarang bermain Pokemon Go di Istana Negara.(jos/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs