Sabtu, 23 November 2024

24 Titik Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Masih Beroperasi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Aktifitas penambangan pasir secara ilegal masih menjadi problem di Lumajang. Meski upaya penertiban terus dilakukan, di sejumlah titik masih terdapat aktifitas penambangan yang dilakukan tanpa mengantongi izin.

Drs Basuni Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (28/7/2016) mengatakan, dari pemantauan yang sudah dilakukan oleh pihaknya, setidaknya ada 24 titik yang menjadi lokasi penambangan ilegal.

Namun semua titik ini merupakan penambangan yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat setempat. “Penambang tradisional semua, bukan dari sebuah perusahaan,” katanya.

Terdapat 24 titik lokasi penambangan yang dimaksud, tersebar di wilayah selatan Lumajang. Diantaranya di Kecamatan Candipuro, Tempeh, Pasirian, dan Pronojiwo. “Yang paling banyak di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh,” katanya.

Upaya penertiban, sejauh ini telah dilakukan di semua titik tersebut. Bahkan saat petugas datang, para penambang tak melakukan perlawanan dan membubarkan diri. Namun usai petugas menghilang, mereka kembali datang melakukan penambangan lagi.

“Jadi kalau kita datang, mereka menghilang. Alat-alat mereka juga kita amankan, namun kalau kita sudah tidak ada mereka datang lagi,” ujarnya.

Kendala penertiban di tambang tradisional, karena penambang adalah masyarakat setempat yang sudah lama melakukan aktifitas penambangan di lokasi tersebut. Penambang juga menjadikan lokasi tersebut sebagai sumber mata pencaharian, sehingga meski sudah dijelaskan mereka tetap saja membangkang. “Sekali lagi, alasan mereka adalah soal perut, menambang untuk biaya makan saja,” katanya.

Untuk itu, Basuni meminta masyarakat harus mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan operasi produksi pertambangan. Karena tidak ada solusi lainnya, selain melakukan kegiatan pertambangan secara legal. Namun saat ini sudah banyak izin yang diajukan ke provinsi, dan masih dalam proses.

Upaya penertiban ini, tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Operasi gabungan bersama Polres Lumajang juga sering dilakukan. “Bahkan operasi juga sering kita lakukan pada malam hari dengan lokasi yang sulit dijangkau seperti di wilayah Kecamatan Pronijowo,” ujarnya. (her/iml/ipg)

Teks Foto :
– Salah-satu lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs