Wakapolres Kota Madiun bersama Kepala Bagian Operasional (Kabagos) merazia game Pokemon Go di hp android milik anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Selasa (19/7/2016) tentang larangan anggota Polri untuk memainankan game virtual berbasis GPS atau lainnya.
“Dalam surat tersebut berisi larangan bermain game berbasis augmanted reality Pokemon GO bagi seluruh jajaran Polri,” kata Kompol Setiono Wakapolres kota Madiun.
Pantauan Yoris dari Radio GE FM Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Game Pokemon GO dianggap memiliki dampak negatif selain dapat menyebabkan kurang fokusnya dalam melaksanakan pekerjaan. (zha/rst)