Sabtu, 23 November 2024

101 Karyawan PT BE Keracunan Nasi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 101 orang karyawan PT Buana Eltra (PT BE) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami keracunan diduga usai menyantap nasi dari perusahaan itu.

Mareka dirawat di Puskesmas di Kecamatan Pengadonan akibat keracunan itu.

AKBP Leo Andi Gunawan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Kamis malam membenarkan adanya keracunan makanan 101 orang karyawan PT BE.

“Kita mendapat laporan dari warga Pengandonan yang menyebutkan seratus lebih karyawan PT BE mengalami mual-mual pusing disertai muntah sehingga harus dirawat di Puskesmas Pengandonan,” kata Kapolres seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan karyawan mengalami keracunan adalah yang bertugas pada Rabu malam (27/7/2016) dan Kamis pagi.

Pihak kepolisian telah mendatangi dapur tempat makanan tersebut dimasak.

Di dapur milik PT BE, polisi mengamankan beberapa sample makanan beserta bumbu-bumbu dapur di sana termasuk ikan tongkol yang belum dimasak kemudian dikirim ke laboratoriun untuk diperiksa lebih lanjut.

Keracunan makanan pada Rabu (27/7/2016) dan Kamis pagi itu menghebohkan warga di Kecamatan Pengandonan.

“Kami sendiri baru tahu, saat satu pasien karyawan PT BE yang berobat dan menyampaikan, katanya banyak karyawan lainnya yang keracunan serupa,” kata Kalsun Abadi Kepala Puskesmas Pengandonan.

Hingga Kamis malam, ada 43 karyawan PT Buana Eltra yang dirawat di Puskesamas sedangkan 58 menjalani rawat jalan.

Sejumlah karyawan korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Pengandonan antara lain, Erdi (38), Armandani (29), Hariadi (34), Apri (32), Depici (22), Sahril (36), Efriansa (34), Candra (26), Satlat (31), Heri H (30), Heri F (35), Samsuri (41), Apri walidi (33), M Imroni (28), Lepri (25), Junaidi (50), Asep (28), Depi (28), Yepriansya (25), dan Feri Irwansa (26).

Berikutnya, Ferli (30), Rahwanili (45), Lismar (46), Sipto (37), Tini (42), Armidi (36), Samri (26), Arizon (38), Kumarli (31), Surono (44), Sapri (29), Efran (30), Nufin (50), Jefri (28), Erwin (39), serta Sarmidun (51). (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs