Jumat, 22 November 2024

121 Ribu Lembar Uang Palsu di Jember Dimusnahkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Foto: Antara

Feri Tumpal Dolo Saribu Deputi Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal Bank Indonesia Jember, mengtakan, uang palsu yang dimusnahkan Rabu (3/8/2016) siang sebanyak 121 ribu lembar.

Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribuan. Uang palsu itu sebagai barang bukti atas pengungkapan kasus pemalsuan uang yang berhasil diungkapkan Polres Jember pada tahun 2015 lalu.

Pantauan Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (3/8/2016), kata Feri proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang dimiliki Bank Indonesia. Setelah dihancurkan dalam bentuk serpihan, kemudian uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.(zha/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs