Jumat, 22 November 2024

Diduga Korupsi Dana Alokasi Khusus, Wakil Wali Kota Probolinggo Ditahan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Suhadak Wakil Wali Kota Probolinggo menggunakan seragam tahanan Kejaksaan saat menemui rekan media. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Suhadak Wakil Wali Kota Probolinggo ditahan Kejaksaan Negeri Probolinggo, karena diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009. Penahanan dilakukan setelah dia selesai menjalani proses penyerahan tahap dua di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu akan dilakukan selama 20 hari kedepan, di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Perlakuan itu untuk efektifitas proses persidangan, karena hanya Surabaya mempunyai Pengadilan Tipikor sedangkan Probolinggo tidak.

Shady Munly Maje Togas Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo mengatakan, dalam kasus korupsi tidak melihat siapa orangnya.

“Yang kita tahan ini Wakil Wali Kota Probolinggo yang masih aktif. Penahanannya dilakukan selama 20 hari di Rutan Medaeng,” kata Shady Munly Maje Togas, Kamis (4/8/2016).

Menurut Shady, selain Suhadak Kejaksaan Negeri Probolinggo juga sudah melakukan penahanan terhadap Sugeng Wijaya. Namun, untuk Bukhori mantan Wakil Wali Kota Probolinggo belum bisa ditahan, karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Alasannya sakit, tapi tidak ada surat pemberitahuan sama sekali. Nanti akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.

Mengenai penahanan tersebut, Djando kuasa hukum Suhadak mengaku kecewa. Bahkan, dia menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Probolinggo itu telah mengabaikan Peraturan Perundang-undangan terkait mekanisme penyidikan pejabat negara yang terbelit pidana.

“Ini Wakil Wali Kota masih aktif, kenapa harus ditahan. Padahal klien saya ini sudah kooperatif,” kata Djando.

Perlu diketahui, Kasus DAK sekitar Rp15.907 miliar yang diperuntukan proyek fisik pendidikan di tahun 2009 Kota Probolinggo diusut Kejagung sejak beberapa tahun lalu.

Dalam pengusutan tersebut, ternyata ada penyelewengan anggaran. Dan mencatut nama Buchori yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo, kemudian Suhadak sebagai rekanan proyek. (bry/tit/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs