Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan memastikan proyeksi penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun tidak akan direvisi.
“Target dari tax amnesty tidak kita revisi sampai ini, tentu dengan harapan bisa dicapai tingkat penerimaannya,” kata Sri dalam jumpa pers di Jakarta yang dilansir Antara, Jumat (5/8/2016).
Sri mengatakan proyeksi penerimaan pajak ini tidak berubah untuk menghormati kesepakatan yang sudah terjalin antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan UU Pengampunan Pajak.
“Kami upayakan terus, tapi tentu tetap harus menjaga, kalau tidak tercapai bagaimana mengelola APBN sampai akhir tahun,” kata Sri.
Sri memastikan program amnesti pajak tidak hanya bermanfaat dalam menjaga penerimaan negara, namun juga menjadi penciptaan basis data baru yang bermanfaat bagi penerimaan pajak pada masa mendatang.
“Kami berharap tax amnesty akan tercapai bukan saja dari setoran, tapi yang penting basis pajak juga bisa diperluas karena itu adalah pondasi yang jauh berharga bagi kita,” kata dia.
Sri menjelaskan kondisi penerimaan negara dari sektor perpajakan yang kemungkinan turun mengalami “shortfall” (realisasi lebih rendah dari target) hingga Rp219 triliun hingga akhir tahun, yang terjadi karena perlambatan ekonomi, turunnya harga komoditas dan lesunya kinerja ekspor impor.
Untuk itu, kata dia, saat ini sedang dilakukan penyesuaian terhadap postur penerimaan dan belanja negara agar APBN dapat lebih kredibel serta sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.
Terkait kondisi penerimaan negara, Sri memastikan penyesuaian anggaran dilakukan karena pencapaian penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBN.
“Kalau melihat dua tahun terakhir, selalu jatuh ke bawah, ini perlu dievaluasi, karena apa basis ini bisa digunakan? Kalau tidak kredibel akan terus menerus menimbulkan tanda tanya apakah APBN ini realistis dan menimbulkan pertanyaan bagaimana pemerintah mengelola APBN-nya,” kata dia.(ant/iss)