Sabtu, 23 November 2024
Rawan Lontaran Material Pijar dan Semburan Gas Beracun

PVMBG Larang Pendaki Upacara Agustusan di Puncak Mahameru

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Warning batas pendakian sampai di titik Kalimati. Foto: Sentral FM

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-71 pada 17 Agustus 2016, akan menarik animo tersendiri dari kalangan pendaki dan pecinta alam untuk untuk menggelar upacara di Gunung Semeru. Momentum rutin tahunan ini, menjadi perhatian khusus dari PVMBG (Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi).

DR I Gede Suantika Kepala Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api PVMBG Bandung kepada Sentral FM, Senin (8/8/2016) mengingatkan agar para pendaki dan pecinta alam tidak melanggar rekomendasi zona bahaya di puncak Gunung Semeru.

“Pendaki dan pecinta alam tidak dilarang untuk menggelar upacara Agustusan di Gunung Semeru. Tapi harus mematuhi rekomendasi PVMBG,” kata I Gede.

Rekomendasinya adalah tidak melanggar batas pendakian yang ditetapkan sampai titik Kalimati saja. Sehingga para pendaki dan pecinta alam dilarang untuk menerobos sampai ke puncak Mahameru untuk menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-71 di sana. “Tidak boleh menerobos ke puncak Mahameru karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa,” katanya.

Pasalnya, kondisi di puncak Mahameru saat ini rutin terjadi lontaran material pijar dari dalam kawah Jonggring Saloko. Material pijar itu terdorong energi dari aktivitas vulkanik gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut, hingga mencapai 500 meter dari puncak kawah.

“Sehingga material pijar berupa bebatuan terlontar di sekitar kawah yang akan dijadikan sebagai lokasi untuk melaksankaan upacara Agustusan di sana. Kondisi ini sangat berbahaya, ditambah juga adanya potensi gas beracun yang tersembur dari kawah. Ini harus menjadi perhatian dan wajib untuk dipatuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pendaki dan para pecinta alam,” ujarnya.

Perhatian ini sengaja disampaikan PVMBG karena sejuah ini masih ada kebiasan pendaki yang menerobos ke puncak Mahameru tanpa mempertimbangkan rekomendasi tersebut. Beragam alasan yang disampaikan pendaki untuk bisa mencapai puncak dengan ketinggian 3.676 meter diatas permukaan laut (mdpl) tersebut.

“Apapun alasannya, tidak boleh. Sekali lagi rekomendasi ini tidak boleh dilanggar. Baik itu karena jauh-jauh datang dan sayang kalau tidak mencapi puncak Semeru, atau alasan sudah biasa dan sebagainya. Bahaya gunung berapi tidak bisa diprediksi. Sehingga kami menyampaikan rekomendasi itu bukannya untuk dilanggar,” kata I Gede.

Untuk memperketat agar batas zona bahaya di puncak Gunung Semeru tidak dilanggar, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) dan pemerintah daerah melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat.

“Dalam koordinasi ini, kami akan menyampaikan agar ada pengawasan terhadap pendaki dan pecinta alam yang akan naik untuk menggelar upacara Agustusan. Sehingga kenyamanan pendaki akan tetap terjaga tanpa ada insiden yang tidak diinginkan,” ujar I Gede Suantika.

Sementara itu, setiap Agustusan bisa dipastikan ribuan pendaki dari berbagai daerah, baik dari seluruh Indonesia yang akan melakukan pendakian ke Gunung Semeru. Pra pendaki biasanya diarahkan untuk menggelar upacara Agustusan di 3 titik berbeda. Diantaranya di titik Kalimati, Ranu Kumbolo dan Ranupane.

Hanya saja menyangkut kuota pendaki yang diizinkan naik untuk menggelar upacara Agustusan, pihak TNBTS sejauh ini belum memberikan keterangan resmi. Ahmad Susjoto Kepala Bidang Pengelolaan Wilayah II TNBTS di Lumajang ketika dihubungi tidak menjawabnya.

Sedangkan BPBD Kabupaten Lumajang saat ini masih menunggu koordinasi yang biasanya digelar TNBTS untuk pengamanan upacara Agustusan mendatang. “Sampai hari ini belum ada koordinasi dari TNBTS. Meski demikian kami akan menyiapkan personel untuk membackup pengamanannya nanti bersama instansi terkait,” kata Hendro Wahyono Plt Kepala BPBD Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi terpisah.

“Dalam pelaksanaan upacara 17 Agustus di Gunung Semeru nanti, pihaknya akan mengerahkan personel TRC (Tim Reaksi Cepat) Bencana dan Tim SAR Kabupaten,” kata Hendro

“Kegiatan upacara 17 Agustus di Gunung Semeru dari tahun ke tahun tetap akan kita dukung. Dan tahun ini, TRC Bencana BPBD Kabupaten Lumajang dan Tim SAR Kabupaten siap untuk mendukung pengamanannya,” katanya.

Sebelum kedatangan pendaki untuk upacara HUT Kemerdekaan RI di Gunung Semeru mencapai puncaknya yang diperkirakan terjadi menjelang hari H, BPBD Kabupaten Lumajang menegaskan imbauannya, agar selama kegiatan nanti para pendaki tetap tertib dan mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan. Terutama tidak menerobos ke puncak Mahameru.

Pasalnya sejauh ini kepatuhan pendaki terhadap rekomendasi pendakian, sangat rendah. Sebagai bukti, larangan untuk melakukan pendakian sampai ke Puncak Mahameru, bisa dipastikan akan kembali dilanggar. “Sebab, para pendaki yang datang dari jauh, tentunya sangat terobsesi bisa mengibarkan bendera merah putih dan menggelar upacara di Puncak Mahameru,” ujarnya.

Padahal, pelanggaran atas rekomendasi batas pendakian yang ditetapkan TNBTS sesuai arahan Vulkanologi sampai titik Kalimati ini, penting dipatuhi demi keselamatan pendaki itu sendiri. Sebagai pertimbangan utama adalah kondisi aktivitas Semeru yang aktif, rawan terjadi kecelakaan dan juga tersesat.

Dengan mengacu potensi bahaya tersebut, para pendaki diimbau tidak perlu sampai mempertaruhkan keselamatannya dengan melanggar rekomendasi pendakian. Apalagi jika pendaki merasa yakin dengan kemampuannya bisa menakhlukkan Puncak Mahameru karena pengalaman sebelumnya.

“Yang perlu saya ingatkan lagi, jangan terlalu percaya diri bisa menakhlukkan Semeru dengan hanya yakin bisa. Pasalnya kondisi medan, cuaca dan tantangan Semeru sewaktu-waktu bisa berubah. Dan jika terjadi sesuatu menimpa, semisal kecelakaan, meskipun kita tidak inginkan itu terjadi, yang dibuat pusing juga banyak pihak. Kami-kami ini juga akan sibuk jika hal itu terjadi. Dan untuk TNBTS juga harus mempersiapkan personel pengawasan juga, jangan terkesan membiarkan,” kata Hendro Wahyono. (her/iml/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs