Sabtu, 23 November 2024

Cabuli Anak Angkat Selama 3 Tahun, Warga Kandangan Ini Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Jaelani (kanan) pelaku pencabulan terhadap AR anak angkatnya yang masih berusia 11 tahun. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Jaelani, 52 tahun, seorang kuli bangunan yang tinggal di Kandangan Surabaya mencabuli AR anak angkatnya yang masih berusia 11 tahun, selama tiga tahun dari tahun 2013 hingga 2016.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pencabulan itu terjadi terjadi pada siang hari saat istri tersangka sedang tidur.

Tersangka juga berjanji akan memberikan uang saku sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setelah korban selesai dicabuli.

“Sebenarnya korban itu sering berontak melawan tingkah laku tersangka. Namun tersangka selalu mengancam akan melaporkan ke orang tua kandung korban dan istrinya, kalau korban itu sering mencuri. Padahal, korban tidak pernah mencuri apapun,” ujarnya, Selasa (9/8/2016).

Menurut Shinto, korban baru memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Jaelani, setelah didesak pihak keluarga.

Korban mengaku selalu merasa sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Kemudian orangtuanya membawa korban ke klinik terdekat untuk diperiksakan. Dokter menyatakan kemaluannya terluka.

“Orang tua kandung mendesak korban. Ternyata, AR mengaku sering dicabuli oleh tersangka. Dari keterangan itu, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi, dan saat itu juga tersangka ditangkap,” ujarnya. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs