Jumat, 22 November 2024

Sambut MEA, Pemerintah Genjot Produk Baja Dalam Negeri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Henry Setiawan Direktur PT Sunrise Steel (kanan) produk baja yang diakui mendapatkan sertifikasi TKDN. Foto: Brury suarasurabaya.net

Guna memaksimalkan produk dalam negeri khususnya baja lapis aluminium dan seng, Kementerian Perindustrian akan mengurangi penggunaan baja produksi luar negeri. Itu bertujuan untuk menghemat devisa negara.

Pasalnya, saat ini Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berlaku sehingga peningkatan produk dalam negeri, terutama pelaku industri baja lapis aluminium seng (BjLAS), perlu dipopulerkan di tengah masyarakat.

“Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sangatlah penting. Itu sudah tugas pemerintah memaksimalkan produk dalam negeri,” kata I Gusti Putu Ruyawirawan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, di sela acara Optimalisasi Penggunaan Produk-produk Dalam Negeri Baja Lapis Aluminium-Seng, Rabu (10/8/2016).

Menurut dia, peningkatan produk dalam negeri di industri baja lapis aluminium, harusnya dilakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan. hal itu penting karena produk BjLAS banyak memproduksi atap, rangkat atap, rangka plafon.

Pemerintah, lanjut I Gusti Putu Ruyawirawan, akan melakukan pengawasan semua produk secara ketat dan berkala. “Industri baja produk Indonesia sudah diakui dan berskala internasional. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Apalagi, saat ini di Indonesia sudah banyak pabrik baja bersertifikat. Seperti Sunrise Steel sebuah pelaku industri BjLAS dengan merk ZINIUM sudah mempunyai sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). “Nantinya produk baja ini akan disosialisasikan pengerjaan atap yang dikerjakan kontraktor BUMN maupun proyek pemerintah,” timpalnya.

Sementara itu, Henry Setiawan Direktur PT Sunrise Steel berterima kasih pada pemerintah karena memberikan kepercayaan kepada industri baja di Indonesia seperti BjLAS. “Dengan adanya kepercayaan dan mendapat sertifikat, kami sebagai pelaku industri baja juga menginginkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih aktif mengawasi pelaksanaan di lapangan,” harapnya.

Sebagai bentuk komitmen kepada pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri, pelaku industri baja sudah mulai membangun kontruksi penambahan lini produksi, kapasitasnya meningkat di tahun 2016 sudah 160 ribu ton per tahun.

Ketika menginjak tahun 2018 pangsa produksi baja naik 140 ribu ton, sehingga menjadi 300 ribu ton. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs