Melihat kunci kontak masih menancap di sebuah motor, Edo Tri Saputra (26) warga Jl Kedungrukem Surabaya gelap mata. Saat mengajak jalan-jalan anaknya di kawasan Mall Ciputra World, niat Edo berubah. Dia nekat mencuri motor Honda Beat yang terparkir di pinggir jalan.
Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, Edo ditangkap Kamis (4/8/2016) malam usai menjual hasil curiannya ke Showroom.
“Pelaku menjual motor dengan harga Rp2 juta,” ujarnya, Kamis (11/8/2016).
Kompol Bayu mengatakan, pelaku awalnya tidak berniat mencuri, tapi karena ada kesempatan saat melihat motor yang kunci kontaknya masih menancap maka pelaku ada niat mencurinya.
“Pelaku jalan-jalan dengan anaknya menggunakan motor Supra. Setelah itu, turun dan membawa kabur Honda Beat dengan Nopol L 6799 LY dan menjualnya,” katanya.
Sementara, motor Honda Supra miliknya yang tadinya ditinggal di TKP, diambil lagi dengan naik angkutan umum.
“Laporan kehilangan ini kemudian kami lacak, hingga ke Showroom. Pelaku menjual motor yang ada STNKnya di dompet gantungan kontak,” katanya.
Di hadapan polisi Edo mengaku karena terdesak ekonomi. Kebetulan ada motor yang terparkir beserta kunci kontaknya, kemudian ada niat mencurinya.
“Anak saya saya ajak naik menaiki motor yang saya curi sampai pulang ke rumah, setelah itu saya balik ngambil motor saya,” kata Edo. (bid/rst)