Jessica Kumala Wongso terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tidak bisa melanjutkan persidangan setelah mengatakan kondisi kesehatannya menurun.
“Benar yang mulia. Saya kurang enak badan. Dari tadi pagi sudah sakit tenggorokan dan sekarang semakin sakit,” kata Jessica kepada majelis hakim saat lanjutan sidang hendak dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016) malam.
Dilansir dari Antara, Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menyampaikan keberatannya karena I Made Gelgel ahli toksikologi sudah didatangkan dari Bali.
“Kami keberatan jika terdakwa menyatakan sakit tiba-tiba, karena mendatangkan ahli ini sangat sulit dan dia khusus datang dari Bali,” kata Shandy Handika jaksa persidangan tersebut.
Kemudian, Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica mengatakan, “Kita tidak bisa memaksakan jika terdakwa tidak kuat. Kita semua juga sudah capek dari pagi.”
Setelah majelis hakim, tim kuasa hukum Jessica dan jaksa penuntut umum berunding dan mencocokkan jadwal, sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (25/8/2016) pekan depan.
“Kita jadwalkan untuk Kamis pagi pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat-pendapat ahli,” kata Kisworo Ketua Majelis. (ant/tit/rst)