Sabtu, 23 November 2024

Kemenkominfo Minta Masyarakat Kritis Informasi Medsos

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat bersikap kritis terhadap setiap informasi yang menyebar cepat di media sosial karena tidak seluruhnya kredibel sebagai acuan informasi.

“Harus cek dan cek lagi dulu. Jangan langsung percaya dengan informasi yang menyebar di media sosial,” kata Rosarita Niken Widiastuti Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam acara Editors Meeting bertajuk “Untuk Publik Demi Republik”, di Yogyakarta seperti dilansir Antara.

Menurut Niken, seiring terus berkembang teknologi informasi, jejaring media sosial seolah memiliki pengaruh yang tidak kalah kuat dengan media mainstream atau konvensional seperti koran, televisi dan radio karena hampir sebagian besar masyarakat saat ini memiliki akun media sosial.

“Seringkali masyarakat langsung percaya karena persebaran informasi di media sosial lebih cepat, meski belum disertai dengan cek dan cek ulang lagi,” kata dia pula.

Padahal, menurut Niken, tidak jarang persebaran informasi di media sosial dimanfaatkan oknum tertentu untuk tujuan negatif. Seperti dalam konteks kasus kerusuhan di Tanjung Balai, menurut Niken, juga tidak luput dari peran media sosial yang menyebarkan propaganda atau informasi provokatif.

“Tidak semua orang menggunakan media sosial untuk kebaikan. Bahkan orang yang ada di Jakarta bisa memprovokasi masyarakat di Tanjung Balai melalui media sosial,” kata dia lagi.

Menurut dia, masyarakat masih perlu mendapatkan literasi media secara optimal agar mampu menyaring berbagai informasi yang menyebar bebas di media sosial.

Niken mengakui hingga saat ini memang belum ada regulasi yang lebih spesifik mengatur persebaran informasi yang tidak sahih di media sosial, kecuali bersandar pada Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU itu bisa menjadi dasar aduan masyarakat ketika ada informasi yang memuat penghinaan serta fitnah. “Jika menyagkut ujaran kebencian masyarakat tentu bisa langsung mengadukan kepada pihak yang berwajib,” kata dia lagi.

Sedangkan pengamat media sosial Nukman Luthfie berharap di tengah karut marut informasi dan gagasan yang tersebar liar di media sosial, justru media mainstream sebagai penyebar informasi resmi mampu menjadi penengah sebagai acuan informasi terpercaya bagi masyarakat.

Karena itu, ia justru berharap media mainstream juga ikut hadir dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendistribusian informasi.

“Di tengah pertikaian informasi di media soasial, media mainstream bisa hadir sebagai patokan informasi paling sahih,” kata Nukman pula. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs