Penyerapan anggaran Pemkab Lumajang sampai Triwulan II, dinilai H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD masih rendah. Hal ini karena kinerja pelaksanaan kegiatan dan program dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak sesuai dengan time skedul yang telah ditetapkan.
“Penyerapan anggaran pembangunan sampai Triwulan II ini, masih rendah. Baru sekitar 36 persen saja. Jadi beberapa SKPD terlambat, tidak sesuai dengan time skedul yang telah ditetapkan. Pasalnya, time skedul pelaksanaan kegiatan dan program itu sudah jelas. Semisal bulan ini melakukan program dan kegiatan apa. Dan seharusnya hal itu dilaksanakan secara konsisten,” katanya kepada Sentral FM, Jumat (19/8/2016).
Agus Wicaksono memaparkan, ketika dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara, yang selanjnutnya di breakdown dalam APBD dan rencana kerja anggaran, seluruhnya sudah ditetapkan skedul pelaksanan kegiatan maupun programnya.
“Untuk itu DPRD selaku fungsi pengawasan, melakukan pengawasan terhadap Perda. Baik itu Perda yang telah disepakati, terutama Perda APBD. Dan setiap tahun, sesuai amanat Undang-Undang, ada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Di situlah kesempatan kita bersama-sama mengevaluasi, memperbaiki diri. Hal ini nanti juga akan kita evaluasi bersama-sama,” katanya.
Agar pelaksanaan program dan kegiatan di Tahun Anggaran berikutnya (2017, red), penyerapan anggaran bisa optimal. “Optimal dalam arti, sesuai dengan time skedul yang telah ditetapkan. Sehingga uang Rp. 2,004 Trilyun benar-benar berputar di masyarakat dan bisa membangun perkeonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal pengawasan, DPRD juga tidak melakukannya sendiri. Karena masyarakat bisa turut melakukan pengawasan juga. Rakyat juga mempunyai kewajiban bersama untuk memberikan pengawasan.
“Agar pelaksanaan kinerja pemerintah, baik pelayanan publik maupun program-program pembangunan, harus menjadi kewajiban kita untuk diawasi bersama. Agar sesuai dengan skedulnya,” demikian kata Agus Wicaksono.
Sebelumnya, Drs H As’at Malik, Mag Bupati menyampaikan, memang ada beberapa SKPD yang penyerapan anggarannya masih rendah. Hal ini dikarenakan, kegiatan banyak dilakukan di Triwulan Ketiga. “Insyallah di Triwulan Ketiga nanti bisa terpenuhi 80 persen,” katanya.
Kondisi masih rendahnya penyerapan anggaran ini, menurutnya, karena banyak kegiatan yang baru dilaksanakan pada pertengahan tahun, karena harus melalui beberapa proses terlebih dulu. “Apalagi penyerapannya juga per termin seperti itu. Sehingga nanti pada Triwulan Ketiga penyerapannya akan maksimal,” terangnya.
Ia berharap, seluruh Satker mampu bekerja optimal untuk melaksanakan pembangunan sesuai program yang sudah ditetapkan. “Sehingga tidak ada anggaran yang belum terserap di akhir tahun. Jangan kemudian berujung dengan saya dikenai sanksi karena terlalu kecil penyerapan anggarannya,” ujarnya.
Di sisa waktu paruh tahun kedua ke depan, Asat Malik Bupati optimis seluruh Satker memiliki waktu yang cukup untuk menyerap anggaran secara maksimal. “Karena rata-rata pekerjaan sejak akhir Agustus sudah mulai berjalan. Meski tahapannya belum pada serapan. Insyaallah pada bulan Oktober-November sudah lebih maksimal lagi,” kata Bupati As’at Malik. (her/zha/dwi)