Sabtu, 23 November 2024

Hilangkan Kontroversi, Pemerintah Harus Bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fahri Hamzah Wakil ketua DPR RI dan Abdul Malik Haramain Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola keuangan haji, yang jumlahnya mencapai Rp80an triliun. BPKH bisa menjadi cikal-bakal Tabungan Haji Indonesia seperti di Malaysia.

“Kalaupun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pun juga harus ada PP (peraturan pemerintah) nya. Sampai sekarang PP-nya belum ada dan perintah UU nya adalah membentuk badan dulu. Jadi, silakan pemerintah membentuk pengelola keuangan haji dulu,” ujar Fahri Hamzah pada di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dengan pembentukan pengelola keuangan tersebut, kata Fahri, maka penggunaan dana haji itu tidak akan menuai kontroversi.

Sementara hal lain yang baru, kata Malik Haramain, transaksi keuangan rupiah ke real tidak tergantung fluktuasi dollar AS, tapi dari rupiah langsung ke real. Uang saku jamaah haji tetap 1500 real atau Rp 5 jutaan, @real = Rp 3750.

“Bus transportasi yang digunakan maksimal tahun 2007, agar tidak mengalami masalah di tengah perjalanan. Seperti mogok, tidak ada AC dan sebagainya,” kata politisi PKB ini.

Selain itu manasik haji harus dilakukan sebanyak 10 kali dari sebelumnya 8 kali, khususnya untuk daerah terpencil. Sebab, ibadah haji itu ibadah fisik. Juga makan yang sebelumnya dua kali, kini harus tiga kali, petugas haji dari TNI/Polri bertambah menjadi 75 orang dari sebelumnya 45 orang.

“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan untuk jamaah haji sendiri,” kata Malik.

Menurut dia, DPR dan pemerintah diharapkan memberikan pelayanan haji yang maksimal dan menggunakan dana haji secara optimal. Baik dana jamaah haji, APBN, dan optimalisasi dana haji.

“Kita harapkan ke depan lebih baik,” kata dia.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs