Yohana S Yembesi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, rencana kenaikan harga rokok perlu kajian mendalam terutama dampaknya.
Jadi kenaikan harga rokok itu perlu membahasan yang mendalam sehingga dampaknya tidak merugikan semua pihak, kata dia ketika ditanya wartawan tentang rencana kenaikan harga rokok di Palembang, Kamis (25/8/2016).
Namun, lanjut dia, untuk sementara itu yang perlu dipikirkan masalah penjualan rokok tersebut.
“Penjualan rokok perlu pembatasan terutama di warung-warung, kata dia. Apalagi rokok mudah didapat terutama kalangan anak-anak,” ujar menteri seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, jadi bila perlu penjualan rokok di warung perlu dibatasi supaya anak-anak sulit untuk membeli.
Yang lebih penting lagi pengontrolan penjualan rokok tersebut perlu diperketat sehingga peredarannya terpantau.
Menteri mengatakan, penjualan rokok seharusnya di super market sehingga pembeli menjadi terbatas.
Sebagaimana ada rencana harga rokok akan dinaikan terutama untuk membatasi pembelian karena dampak cukup besar.
Ini berarti perlu pembatasan dalam penjualan rokok tersebut sehingga pembelinya kalangan tertentu saja.
Barang adiktif itu bahkan merugikan tumbuh kembang anak sehingga perlu dipikirkan bersama, tambah dia. (ant/dwi/ipg)