Sabtu, 23 November 2024

Berkas La Nyalla Masuk Ke Pengadilan Tipikor

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Foto : Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Berkas perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Daging dan Industri (Kadin) yang membawa nama La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai tersangka, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Kini penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya tinggal menunggu jadwal kapan sidang akan digelar.

“Berkas sudah dilimpahkan. Sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” kata Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (25/8/2016).

Secara terpisah Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku, kalau berkas perkara La Nyalla dilimpahkan ke pengadilan sekira pukul 10.30 WIB pagi, dan diterima oleh Panmud (panitera muda) Pengadilan Tipikor.

“Berkas yang dilimpahkan itu perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Kemungkinan bulan depan, September itu akan dilakukan sidang,” kata Romy Arizyanto.

Menurut dia, dalam perkara tersebut, nantinya ada sepuluh jaksa yang ikut menyidangkan. Enam jaksa dari Kejati Jatim dan empat jaksa dari Kejari Surabaya. “Yang menjadi ketua timnya adalah I Made Suarnawan Asisten Pidana Khusus,” ujar dia.

Perlu diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim, senilai Rp5,3 miliar untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Beberapa saham itu diduga dijual kembali dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Atas dugaan ini, penyidik kemudian menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Selama ditetapkan tersangka, La Nyalla tidak pernah diperiksa, karena berada di Singapura. Namun, pada Selasa (31/5/2016) La Nyalla dideportasi ke Indonesia, karena masa izin tinggalnya habis.

Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung baru menangkap dan menahan mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (bry/rst).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs