Jumat, 22 November 2024

Guru Pramuka Cabuli 15 Anak di Surabaya Divonis Hukuman Kebiri Kimia

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Rachmat Slamet Santoso (30). Guru Pramuka yang dinyatakan bersalah karena mencabuli 15 anak didiknya. Foto: Istimewa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan kebiri kimia selama 3 tahun terhadap Rachmat Slamet Santoso (30). Guru Pramuka ini dinyatakan bersalah karena mencabuli 15 anak didiknya.

Vonis dibacakan oleh Dwi Purwadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Senin (18/11/2019). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum.

Sehingga, Hakim sependapat dengan Penuntut Umum dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 80 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Bahwa perbuatan terdakwa Rachmat Slamet alias Memet telah meresahkan masyarakat, membuat anak trauma, malu dan takut. Perbuatan terdakwa merusak masa depan anak-anak,” kata Dwi di Ruang Sidang Garuda, PN Surabaya.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp100 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana selama 3 bulan dan ditambah dengan tindakan kebiri kimia selama 3 tahun,” tambahnya.

Vonis majelis hakim PN Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan Kejati Jatim yang sebelumnya meminta terdakwa Rachmat dihukum 14 tahun penjara, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan dan kebiri kimia selama 3 tahun.

Menanggapi vonis itu, Rahmat yang ditemui setelah persidangan mengaku berat. Namun, dia tidak menyebutkan hukuman mana yang dinilainya berat. Dia lebih banyak bungkam usai sidang putusan itu.

“Berat,” kata Rahmat dengan singkat.

Sekadar diketahui, pada Juli lalu Rahmat diringkus oleh Polda Jatim atas kasus pencabulan terhadap anak. Dia berprofesi sebagai pembina Pramuka di 6 sekolah negeri dan swasta di Surabaya.

Aksi bejat itu terjadi sejak pertengahan 2016 sampai 2019. Selama itu, dia telah mencabuli 15 anak didiknya dengan modus mengundang mereka datang ke rumahnya untuk mengikuti pembinaan khusus. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs