Sabtu, 23 November 2024

Hasyim Asyari Resmi Gantikan Husni Kamil Manik Sebagai Anggota KPU

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Joko Widodo Presiden secara resmi melantik Hasyim Asyari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017. Foto: Jose suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden secara resmi melantik Hasyim Asyari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017.

Hasyim Asyari menggantikan komisioner KPU Husni Kamil Manik yang meninggal dunia Juli silam sebelum masa jabatannya berakhir.

Pelantikan anggota baru KPU pengajar di Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro, Semarang berlangsung, Senin (29/8/2016) di Istana Negara Jakarta.

Didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Sepeninggal Husni Kamil Manik, maka KPU hanya memiliki enam orang komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum telah mengatur bila terdapat anggota yang meninggal, maka yang akan menggantikannya adalah calon anggota KPU peringkat berikutnya. Adapun melalui hasil uji kelayakan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2012 lalu menunjukkan dirinya berada pada peringkat ke-8.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Retno Marsudi Menteri Luar Negeri, Pratikno Menteri Sekretaris Negara, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs