Sabtu, 23 November 2024

Jadi Joki Curanmor, Remaja Ini Dapat Bagian Rp500 Ribu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kompol Gatot Harianto Kapolsek Jambangan (kiri) saat menunjukkan kunci modifikasi yang digunakan tersangka pencuri motor. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Dimas, 22 tahun, yang menjadi salah satu joki sekaligus kurir motor curian untuk dijual ke Madura ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambangan, di Jembatan Suramadu, Minggu kemarin.

Dia mengaku setiap kali beraksi mendapat bayaran sebesar Rp 500 ribu. Selain jadi kurir, Warga Jatisrono Gang V Nomor 4 ini, juga beberapa kali menjadi joki pencurian motor berpasangan dengan orang bernama Rozi yang saat ini masih buron.

“Saya diajak sama Rozi (DPO), saya yang jadi joki mengantarkan ke lokasi,” kata Dimas di depan penyidik, Senin (29/8/2016).

Dimas mengaku mulai berpasangan dengan Rozi dalam aksi curanmor baru beberapa bulan lalu. Dia mengenal Rozi saat berjudi burung merpati di Kedung Doro, Tegalsari, Surabaya.

Dari perkenalan itulah, ia diajak untuk masuk ke dalam jaringan sindikat curanmor. Pelaku, sudah tiga kali beraksi diantaranya di Bungurasih, Kenjeran dan terakhir di tangkap di Suramadu.

“Kami pilih siang hari untuk mencari lokasi. Saat sudah ditentukan incarannya, baru sekitar tengah malam kami beraksi. Saya bertugas memantau situasi Rozi yang mencuri motor,” kata Dimas.

Komisaris Polisi (Kompol) Gatot Harianto Kapolsek Jambangan mengatakan, pelaku ditangkap saat membawa sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih Nopol L 5459 SF, milik Novi Umaiyah, 28, warga Krembangan Bhakti IX Nomor 9, Surabaya.

“Pelaku membawa motor ini dengan kunci kontak Yamaha Vixion. Kami yang curiga segera melakukan penangkapkan,” kata Kompol Gatot Harianto.

Menurut Gatot, dari hasil penyidikan pelaku merupakan salah satu sindikat curanmor yang kerap kali beraksi dan mersahkan warga Surabaya.

“Kami kembangkan terus. Kami cari terus DPO yang menjadi pasangan pelaku,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs